
Lokasi peristiwa penemuan dua jasad ibu dan anak yang tewas di Kawasan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8). Instagram/@subangstory/Antara
JawaPos.com–Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengamankan satu orang terkait kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Pembunuhan itu terjadi pada Agustus 2021.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombespol Ibrahim Tompo mengatakan, seorang yang diamankan itu berinisial S yang diduga berada di lokasi kejadian saat peristiwa pembunuhan.
"Jadi nama yang bersangkutan ini memang sudah dipegang penyidik. Kemudian kami kembangkan," kata Ibrahim seperti dilansir dari Antara di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (11/8).
Dia menjelaskan, penyidik kepolisian mendapat informasi jika S berkegiatan di sebuah kapal sebagai anak buah kapal (ABK). Kemudian, kapal tersebut dijadwalkan berlabuh di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta.
"Penyidik dan penyelidik lapangan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian di Muara Angke dan melakukan pengembangan menunggu kapal tersebut. Pada saat itu didapatkan seorang bernama S ini," tambah Ibrahim.
Meski sudah diamankan, lanjut Ibrahim, seorang berinisial S itu masih berstatus sebagai saksi. Polisi melakukan pemeriksaan kepada S untuk memperdalam terkait dugaan keterlibatan dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Ini yang perlu kami perjelas lagi, sehingga kemudian dilakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan," papar Ibrahim.
Sebelumnya, pada Rabu, 18 Agustus 2021, jasad ibu dan anak, yakni Tuti, 55, dan anaknya, Amelia Mustika, 23, ditemukan dalam kondisi tewas di bagasi mobil di kediamannya di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Polres Subang kemudian menyimpulkan jika dua jasad tersebut merupakan korban pembunuhan.
Namun, setelah hampir satu tahun, polisi belum juga menetapkan tersangka atas kasus pembunuhan tersebut.
