Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 28 September 2020 | 21.03 WIB

Ada Perbedaan Harga, Warga Situbondo Tolak Jual Tanah untuk Proyek Tol

Warga Desa Kalianget datang ke DPRD Situbondo pada Senin (28/9). Novi H. Antara - Image

Warga Desa Kalianget datang ke DPRD Situbondo pada Senin (28/9). Novi H. Antara

JawaPos.com–Puluhan warga Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menolak menjual lahan miliknya untuk proyek pembangunan jalan tol. Sebab, harga pembelian tanah dinilai ada perbedaan dan kejanggalan nilai.

”Kami datang ke Komisi I DPRD mewakili masyarakat yang lahan tanahnya dilalui proyek jalan tol (Probowangi). Karena hampir semua warga pemilik tanah belum bisa menerima jika tanahnya dibeli tidak sesuai atau tidak sama dengan harga pembelian di Desa Banyuglugur,” kata Kepala Desa Kalianget Ahmad Faisol seperti dilansir dari Antara di  DPRD Situbondo, Senin (28/9).

Dia menjelaskan, perbandingan harga tanah untuk pembangunan proyek tol milik warga Desa Kalianget terlampau jauh apabila dibandingkan dengan harga tanah milik warga di Desa Banyuglugur. Di Desa Kalianget, rata-rata tanah milik warga dihargai mulai dari Rp 181.000 hingga 220.000 per meter persegi. Sedangkan di Desa Banyuglugur dihargai sekitar Rp 300.000 per meter persegi.

”Keinginan warga kami harga tanah mereka dibeli tidak terlampau jauh dari desa sebelah. Bila dibandingkan dengan Kabupaten Probolinggo, sampai dengan Rp 400.000 per meter persegi. Kalau persoalan lahan produktif, ya sama produktif, tapi ada perbedaan harga yang jauh,” ujar Ahmad Faisol.

Ahmad Faisol menambahkan, tanah milik warga di desanya yang dilewati dan akan dibangun proyek jalan tol sebanyak 109 bidang tanah dengan 89 orang pemilik lahan.

”Oleh karena itu, kami mewakili warga datang ke DPRD untuk menyampaikam aspirasi masyarakat. Sampai dengan hari ini (28/9) sudah ada 35 orang pemilik tanah yang tanda tangan menyetujui karena dengan terpaksa di tengah himpitan ekonomi, sementara sisanya sebanyak 54 orang pemilik tanah belum menyetujui,” tutur Ahmad Faisol.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Situbondo H Faisol mengatakan, penolakan warga menjual tanah untuk pembangunan jalan tol wajar. Sebab, ada perbedaan harga beli yang terlampau jauh dibanding desa tetangga dan harga beli tanah di Kabupaten Probolinggo.

”Warga menolak karena harga itu wajar, di satu sisi warga diuntungkan dengan menjual tanahnya untuk pembangunan jalan tol, di sisi lain mungkin mereka harus mengorbankan lahan miliknya, atau bahkan mungkin lahan satu-satunya yang harus diberikan (dijual) ke pemerintah,” kata Faisol.

Faisol mengimbau agar jangan sampai ada pihak manapun yang bermain-main dalam persoalan pembangunan jalan tol tersebut. Bahkan, Faisol menengarai ada pihak ketiga yang mencoba memainkan peran dalam pengadaan harga tanah. ”Kami menengarai jika ada perbedaan harga beli tanah, ada pihak ketiga ada calo yang mengambil peran ini. Sehingga, terjadi perbedaan harga,” ucap Faisol.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=u5Ux0Ko9Jto

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore