Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 2 Juni 2020 | 21.23 WIB

Kalau Covid-19 Meningkat, PSBB Maksimal Diterapkan Lagi di Bandung

Polisi memeriksa pengendara motor saat pemberlakuan PSBB maksimal di Kota Bandung. Bagus Ahmad Rizaldi/Antara - Image

Polisi memeriksa pengendara motor saat pemberlakuan PSBB maksimal di Kota Bandung. Bagus Ahmad Rizaldi/Antara

JawaPos.com–Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara maksimal bisa kembali diterapkan jika ada kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan di Kota Bandung. Saat ini, Pemerintah Kota Bandung telah menerapkan PSBB secara proposional.

Wali Kota Bandung Provinsi Jawa Barat Oded M. Danial mengatakan, sejumlah sektor di Kota Bandung kini dilonggarkan dan pembatasan dilakukan terhadap kapasitas kerumunan. Selain itu, pos PSBB telah ditiadakan di setiap titik pintu masuk di Kota Bandung. Alhasil, warga luar Kota Bandung bisa secara bebas masuk ke wilayah Kota Bandung.

”Tapi bisa jadi (diterapkan lagi), karena kita harus evaluasi. Yang penting ketika sekarang ada pergeseran dari PSBB maksimal kepada proporsional, apabila di dalam evaluasinya kenaikan kurva meningkat lagi, ini harus dievaluasi dan balik lagi ke PSBB maksimal,” kata Oded seperti dilansir dari Antara di Balai Kota Bandung pada Selasa (2/6).

Menurut Oded, sejak ditiadakannya pos PSBB kini penjagaan menjadi disebar. Sehingga, pengawasan PSBB secara proposional difokuskan ke tingkat wilayah. ”Petugas cek poin itu juga bukan mereka berhenti, tapi dialihkan fungsinya pada kewilayahan,” kata Oded.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo juga berpendapat sama soal kemungkinan kembalinya dilakukan pengetatan terhadap pergerakan masyarakat dari aspek lalu lintas. Saat ini, pihak kepolisian sudah meniadakan penutupan jalan raya seperti yang terjadi saat fase PSBB sebelumnya. Namun ketika ada keramaian masyarakat yang tidak terkontrol, tidak menutup kemungkinan polisi bakal menutup kembali sejumlah ruas jalan.

”Kita coba menciptakan Bandung seperti sedia kala. Namun kita tetap lakukan pemantauan, sampai sejauh mana situasinya. Kita tetap melihat situasi, apakah kepatuhan warga ini bisa dilaksanakan, ataupun warga semakin tidak terkontrol,” kata Bayu.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=Hc8czC8tFJQ

 

https://www.youtube.com/watch?v=nN4tGnIJgOY

 

https://www.youtube.com/watch?v=LhspcedJex8

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore