
Photo
JawaPos.com - Direktur Utama Showroom Akumobil berinisial BJB akhirnya ditetapkan tersangka atas dugaan penipuan. Modus penipuannya adalah menjual mobil second dengan harga miring. Yaitu antara Rp 50 juta sampai Rp 59 juta. Hal ini menarik para calon pembeli untuk membeli barang dagangannya yang ternyata kejahatan penipuan.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai membeberkan, BJB mendaftarkan perusahaan miliknya dengan nama akudigital Indonesia atau akumobil. Untuk menarik calon mangsa, ia menjual sejumlah mobil dengan harga jauh di bawah pasaran yang semestinya.
“Akumobil ini menawarkan mobil seharga Rp50-59 juta berupa mobil merk Mobilio, Ayla atau Calya,” kata Rifai dilansir PojokSatu.id (Jawa Pos Group), Rabu (6/11).
Mobil-mobil tersebut dijanjikan akan diberikan setelah dua bulan kerja kepada para kliennya. Diakuinya, pelaku memang sudah menyerahkan mobil yang ia janjikan kepada sebagain kecil nasabahnya.
“Namun sebagian besar belum diberikan. Imbasnya pada 31 Oktober itu mereka datang ke showroom akumobil untuk menagih tapi tidak ada solusi. Kemudian kita amankan,” beber dia.
Pihaknya lalu melakukan pemeriksaan dan tetapkan satu orang tersangka. “Ada kemungkinan lain akan kita tindaklanjuti terkait para direktur yang mungkin akan terlibat,” jelasnya.
Pihak Satreskrim Polrestabes Bandung, saat ini tengah menelusuri dana nasabah yang terkumpul oleh pelaku. “Dananya kemana, masih kita telusuri,” paparnya.
Terakait ditetapkan BJB sebagai tersangka, berdasarkan saksi dan barang bukti bahwa tersangka ini menawarkan mobil yang harga 50 sampai 59 juta padahal mobil itu harganya 150 juta.
“Dari itu semua kenyataannya yang dijanjikan dalam perjanjian itu dia akan memberikan dalam dua bulan tapi dalam kenyataan tiga bulan setelah adanya transaksi tidak pernah diberikan,” paparnya.
Tersangka BJB sendiri, diduga melakukan penipuan kepada para nasabahnya. “Bisa juga penggelapan. Kemungkinan ada pasal lain yang bisa kita terapkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, sekitar 200 nasabah mendatangi showroom akumobil di Jalan Sadakeling Kota Bandung, Kamis malam kemarin, hingga berujung kemarahan konsumen. Menyikapi adanya kemarahan konsumen, Polrestabes Bandung melakukan pengamanan kepada direksi showroom tersebut.
Salah satu nasbaah, Gerard yang melapor ke Polrestabes Bandung mengaku, dirinya tetap melaporkan kasus dugaan penipuan ini. “Kami laporkan karena Ada dugaan penipuan,” jelas Gerard yang menjadi Korban karena membeli Mobil harga murah, Jumat (1/11) saat ditemui di Polrestabes Bandung.
Gerard berharap, meski laporan dugaan penipuan sudah dilayangkan ke Polisi, uang senilai Rp 50 Juta bisa kembali. “Masih berharap uang tersebut, kembali,” paparnya.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
