Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 8 April 2019 | 17.38 WIB

Anggotanya Rusak Rumah Warga, Dansat Brimob Polda Sultra Minta Maaf

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Polda Sulawesi Tenggara memberi perhatian serius terkait kasus penganiayaan anggota Brimob yang berujung pada perusakan rumah warga. Tim gabungan lantas dibentuk untuk menuntaskan kasus ini.

"Polda Sultra telah membentuk tim gabungan Dirkrimum dan Div Propam," ujar Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenheart saat dihubungi JawaPos.com, Senin (8/4).

Tim tersebut akan melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiyaan, juga memeriksa anggota Brimob yang lakukan perusakan di rumah Yudahusna, di Jalan Mayjend Katamso, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kendari, Sulawesi Tenggara.

"(Preman) belum tertangkap,  masih dalam pengejaran," sebut Harry.

Lebih dari itu, pagi ini Komandan Satuan Brimob Polda Sultra mengunjungi rumah nenek Yudahusna. "(Dansat Brimob) lakukan permintaan maaf dan akan segera melakukan perbaikan terhadap rumah yang dirusak oknum," katanya.

Sekadar informasi, kejadian ini bermula pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.30 WITA. Tanpa sebab, kedua anggota Brimob Polda Sultra saat ingin kembali ke barak tiba-tiba disetop oleh sekelompok preman kampung ketika melintas di Bundaran Adibahasa, Kendari.

Di situlah dilakukan penganiayaan dan terjadi penusukan terhadap salah seorang anggota. Keduanya pun mengamankan diri dan melapor ke kesatuan. Geram, rekan-rekan dua anggota itu lantas melakukan pencarian.

Saat dilakukan pencarian, preman yang jumlahnya sekitar 20 orang itu masih berada di lokasi penganiayaan. Melihat kedatangan Brimob berseragam lengkap, mereka lari kocar-kacir ke arah rumah seorang nenek bernama Yudahusna, 68.

Dilakukanlah pencarian dan berujung pada pengrusakan di rumah tersebut.

Editor: Erna Martiyanti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore