Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 Februari 2019 | 12.05 WIB

Harga Pas, Pelanggan Wajib Pakai Kondom

ILUSTRASI prostitusi online Balikpapan. - Image

ILUSTRASI prostitusi online Balikpapan.

JawaPos.com – Bisnis prostitusi online yang dijalankan tersangka Adi, 22, ternyata tidak gampang. Bagi pria hidung belang yang ingin menikmati para pelacur wajib memenuhi setidaknya dua persyaratan. Pertama harga yang ditawarkan cocok. Kedua pria nakal itu diwajibkan bersedia memakai kondom saat akan 'bermain'.


Adi sendiri telah menyediakan dua pelacur untuk ditawarkan kepada pria hidung belang melalui media sosial Mechat. Salah seorang di antaranya bergelar sarjana strata 1.


Tentu saja karena kaum intelektual, harga yang ditawarkan pun tidak murah. Bayangkan saja, untuk sekali klimaks si pria harus merogoh kocek sampai Rp 1,8 juta.


Selain soal harga, Kapolres AKBP Wiwin Fitra menyebut masih ada syarat lainnya.
"Minimal pakai kondom dan cocok harga," kata Wiwin dikutip dari Balikpapan Pos (Jawa Pos Group), Selasa (19/2).


Di hadapan polisi, Adi mengatakan, tidak semua lelaki bisa langsung menikmati jasa esek-esek via media sosial yang ia sediakan. "Saya hanya menawarkan saja kepada orang lain sesuai permintaan mereka," timpal Adi.


Lebih lanjut Adi mengatakan, dia tidak mengetahui terlalu dalam terkait para pelanggan yang biasa memesan. "Jujur saya tidak tahu terkait pelanggan karena saya baru sekali ini. Kalau yang lainnya untuk diri saya sendiri khusus untuk group open pijat. Jadi bukan untuk menawarkan perempuan," ujar Adi yang bekerja sebagai marketing di salah satu outlet smart phone di Balikpapan.


Adi menyebut untuk sekali kencan bersama perempuan yang dibawanya, pelanggan merogoh kocek hingga Rp 1,8 juta itu pun hanya untuk short time. "Kalau untuk saya dapat komisi Rp 500 ribu. Kalau bonus lagi tergantung dari ceweknya, kemarin katanya mau kasih Rp 300 ribu," beber dia.


Dia mengaku bahwa baru kali pertama menawarkan perempuan kepada orang lain. Biasanya dirinya sebagai pengguna jasa esek-esek.


"Biasanya saya pakai sendiri, kemarin kebetulan ada orang kapal dari Jakarta jadi saya carikan dengan status mereka yang open BO. Saya kenal sama mereka dari aplikasi Mechat," tuturnya.


Saat ini Adi ditetapkan sebagai tersangka perdagangan orang. Sedangkan dua wanita berinisial OC dan NN ditetapkan sebagai saksi, serta dikenakan wajib lapor.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore