Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 Februari 2019 | 02.20 WIB

Terima Undangan Pemeriksaan Bawaslu, Ganjar: Kelirunya Neng Ndi?

SIAP DIPERIKSA: Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Kamis (14/2). - Image

SIAP DIPERIKSA: Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Kamis (14/2).

JawaPos.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengaku sudah menerima undangan pemeriksaan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi. Berdasarkan undangan tersebut, Ganjar dijadwalkan datang ke kantor Bawaslu pada Senin (18/2). Akan tetapi, Ganjar justru meminta agar pemeriksaan atau klarifikasi itu bisa dilakukan lebih cepat. 


"Undangannya sudah ada, hari Senin (mendatang). Tapi saya malah pengin maju ogh," ungkapnya kepada JawaPos.com saat berkunjung ke Solo, Kamis (14/2).


Ganjar sama sekali tidak keberatan dengan rencana Bawaslu untuk melakukan klarifikasi atas deklarasi yang sudah dilakukannya bersama 31 kepala daerah di Jateng, Sabtu (26/1) lalu. Menurutnya, apa yang dilakukannya pada waktu itu sama sekali tidak ada bentuk pelanggaran. 


"Tidak apa-apa, mau klarifikasi. Bawaslu telepon aku, mau klarifikasi ogh, entuk wae to? (Bawaslu telepon saya mau klarifikasi, boleh saja kan)," sambungnya.


Ganjar juga menegaskan bahwa apa yang dilakukannya bersama puluhan kepala daerah tersebut bukanlah sebuah kampanye. Dan itu juga berlangsung saat hari libur sehingga tidak sedang bertugas sebagai kepala daerah. 


Disinggung mengenai indikasi penggunaan fasilitas negara, Ganjar juga memastikan bahwa kehadirannya waktu itu sama sekali tidak menggunakan fasilitas negara. "Mboten nggunakne fasilitas negara, mobil bawa sendiri, bayar-bayar sendiri. Kelirunya neng ndi? Saya emang deklarasi dan saya mendukung Jokowi, opo ora entuk?" ucapnya. 


Ganjar bahkan menunjukkan undangan deklarasi yang disebar kepada 31 kepala daerah di Jateng. Undangan yang dikirim melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp itu bukanlah mengatasnamakan gubernur atau wali kota/bupati. Melainkan, sebagai petugas partai dari masing-masing pendukung paslon nomor urut 01.


Terpisah, Wakil Dekan dan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) UGM Yogyakarta, Wawan Mas'udi meminta kepada publik agar menghargai kinerja Bawaslu. Terkait kasus deklarasi kepala daerah yang mendukung paslon 01.


"Jelas kita harus menghargai otoritas Bawaslu yang merespons semua laporan. Kalau ingin penyelenggara pemilu disebut netral dan profesional, semua bentuk yang berhubungan dengan komplain masyarakat harus ditanggapi," ujarnya

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore