
Rekan-rekan Hilmi sesama driver ojol yang memberikan dukungan langsung ke PN Surabaya, Rabu (30/1).
JawaPos.com- Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dipenuhi ratusan driver ojek online (ojol), Rabu (30/1). Mereka datang untuk memberikan dukungan moril terhadap rekan sesama ojol, Achmad Hilmi Hamdani.
Sebagai informasi, Hilmi (sapaan akrab Achmad Hilmi Hamdani) ditahan di Lapas Medaeng, Sidoarjo, sejak 22 November lalu. Hilmi dianggap bersalah pada sebuah insiden kecelakaan yang terjadi di Jalan Mastrip, pada 17 April 2018.
Saat itu, Hilmi sedang mengantar seorang penumpang bernama Umi Insiyah ke Bogangin Baru. Sesampainya di Jalan Mastrip, sepeda motornya diduga ditabrak oleh anggota marinir Miftakhur Effendi. Umi kemudian meninggal beberapa hari setelah itu. Hilmi kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Sidang yang digelar hari ini adalah yang kedelapan. Rekan-rekan Hilmi menuntut keadalin dengan menggelar aksi solidaritas. Mereka berkumpul untuk menuntut agar Hilmi dibebaskan. Menurut mereka Hilmi tidak bersalah. Hilmi juga harus dioperasi gara-gara kecelakaan itu.
Saling dorong sempat mewarnai aksi solidaritas tersebut. Beruntung tidak sampai terjadi kericuhan yang meluas.
Polisi yang berjaga di sekitar PN tampak berusaha mengendalikan massa ojol. Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leo Simarmata sampai turun tangan untuk menenangkan situasi.
"Kalian jangan coba-coba memancing (kerusuhan). Saya minta untuk hari ini anda tertib. Silakan sampaikan aspirasi secara baik dan santun. Saling menghormati, jangan menutup jalan. Sisakan untuk pengguna jalan," ujar Leo.
Koordinator Aksi Solidaritas Driver Ojek Online Jawa Timur Daniel Lukas Rorong juga berupaya menenangkan massa. Dia meminta rekan-rekannya untuk memberi ruang jalan bagi pengendara lain. Dia juga berpesan agar para ojol tidak merusak tanaman.
"Tamane ojok diidek. Ngkok diseneni Bu Risma. (Tamannya jangan diinjak. Nanti dimarahi Bu Risma)," seru Daniel.
Menurutnya Daniel, Hilmu seharusnya yang menjadi korban kecelakaa tersebut. Namun, Hilmi justru ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami akan kawal proses hukumnya, termasuk penangguhan penahanan Ahmad Hilmi untuk hari ini. Karena menurut teman-teman ojek online, Hilmi itu korban. Tapi kenapa jadi tersangka dan jadi pesakitan, hingga sekarang menjalani sidang kedelapan," ucap Daniel kepada awak media.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
