
Tersangka Jamhari Muslim saat digelandang ke Mapolda Bengkulu
JawaPos.com - Jamhari Muslim alias Ari,33, pelaku pembunuhan sadis terhadap satu keluarga warga Jalan Raya Lubuk Linggau Talang Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, pada Sabtu (13/1), terancam hukuman mati.
Tersangka yang telah menghabisi nyawa Hasnatul Laili,35 dan kedua anaknya Melan Miranda,16 dan Cika Ramadhani,10 akan dijerat pasal berlapis, yakni 340 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
“Tersangka kita kenakan pasal berlapis, yakni 340 KUHP, 338 KUHP dan 365 KUHP. Maksimal ancamannya penjara seumur hidup bahkan terancam hukuman mati,” ujar Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Coki Manurung seperti dikutip Bengkulu Ekspres (Jawa Pos Group), Selasa (15/1).
Kapolda menambahkan, anggota Polres Rejang Lebong,segera melakukan gelar perkara di tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini, pelaku diketahui melakukan aksi pembunuhan sadis tersebut seorang diri. Setelah digelandang ke Mapolda, penyelidikan dilanjutan ke Polres Kota Bengkulu. Untuk mendalami penyelidikan terhadap tersangka, Sebelum dilakukan gelar perkara di Rejang Lebong.
Terungkap bahwa pelaku nekad mengeksekusi dan menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati, karena korban menolak diajak rujuk. Tidak sampai disitu pelaku juga tega menghabisi kedua anak korban dengan cara yang sama dan leher kedua anak korban sempat dijerat menggunakan kabel charger.
Kapolda Bengkulu mengatakan bahwa pelaku ini sudah merencanakan untuk menghabisi nyawa korban karena tidak terima berpisah, setelah baru menikah selama dua bulan lamanya.
Pelaku ini tidak memiliki pekerjaan sehingga pelaku meminta rujuk lagi agar korban bisa menghidupi kesehari-hariannya. Namun korban yang sudah tahu watak pelaku tidak mau sehingga terjadilah pembunuhan tersebut.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
