Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 31 Desember 2018 | 18.42 WIB

Terlibat Asusila Hingga Narkoba, 15 Anggota Polda Jateng Dipecat

Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono. - Image

Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono.

JawaPos.com- Polda Jawa Tengah kembali memberhentikan belasan anggotanya secara tidak hormat. Mereka yang dipecat lantaran terbukti terlibat berbagai bentuk pelanggaran.


Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono menjelaskan, ada 15 anggotanya yang dipecat. Namun mereka tak hadir pada upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Mapolda Jateng, Senin (31/12).


Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1984 itu menambahkan, belasan anggota tadi diberhentikan karena terbukti bermasalah dengan melakukan disersi, asusila, bahkan tindak kriminal.


"Ini menunjukkan Polri berkomitmen memberikan punishment kepada anggota yang melakukan pelanggaran hukum dan mencederai citra Polri,” tegas jenderal bintang dua tersebut usai upacara di Mapolda Jateng.


Kendati demikian, jumlah anggota yang diberhentikan kali ini lebih sedikit ketimbang tahun lalu. Tahun lalu, tercatat ada 50 anggota yang kena PTDH.


“Walaupun ada penurunan, ini menjadi suatu keprihatinan juga bahwa masih ada anggota yang melakukan pelanggaran. Untuk itu ini jadi pelajaran bagi anggota yg masih aktif,” tegas eks Kakorlantas Mabes Polri itu.


Dari belasan yang di-PTDH periode ini, lima diantaranya dipecat karena keterlibatannya dengan narkotika. Hal tersebut jelas tak bisa ditoleransi, mengingat tugas polisi salah satunya adalah memberantas peredaran Narkoba. "Kami terus bersih-bersih agar institusi tidak dirusak oknum-oknum," lanjut Condro


Sementara itu, pada kesempatan yang sama juga diselenggarakan upacara kenaikan pangkat. Terdapat 2.973 anggota se-Polda Jateng yang memperoleh promosi pangkat. “Dengan kenaikan pangkat ini semoga rekan-rekan semakin ikhlas dalam melaksanakan tugas dan semangat melayani,” tandas polisi asal Solo itu.

Editor: Dida Tenola
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore