Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Juli 2026 | 01.09 WIB

Polda Jateng: 121 Pelaku Pencurian Ditangkap Selama Juni 2026

Ilustrasi pelaku pencurian membobol rumah warga.(Dok.JawaPos.com)

JawaPos.com - Polda Jawa Tengah menangkap 121 pelaku pencurian selama Juni 2026. Para pelaku diamankan terkait pengungkapan 75 perkara di berbagai wilayah provinsi itu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Anwar Nasir, mengatakan para tersangka terdiri atas pelaku pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

"Para tersangka ini merupakan pelaku tindak pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, termasuk para pelaku pencurian kendaraan bermotor," katanya, dilansir dari Antara, Selasa (30/6).

Anwar mengatakan pencurian kendaraan bermotor mendominasi kasus yang berhasil diungkap. Dari 44 perkara yang ditangani, polisi menetapkan 63 orang sebagai tersangka.

Menurut dia, pelaku menggunakan berbagai modus, antara lain memanfaatkan kunci T dan mengincar sepeda motor yang ditinggalkan dengan kunci masih tertancap.

"Modusnya bermacam-macam, ada yang menggunakan kunci T, ada juga yang sengaja mengincar sepeda motor yang kuncinya masih tertancap," ujarnya.

Berdasarkan wilayah pengungkapan, Polres Grobogan mencatat kasus pencurian kendaraan bermotor terbanyak dengan tujuh perkara dan 13 tersangka.

Sementara itu, pengungkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan jumlah tersangka terbanyak dilakukan Polres Pekalongan, yakni 13 orang.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore