Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 November 2018 | 04.00 WIB

Beraksi Secepat Kilat, Gembong Curanmor Sahrul Cs Cuma Butuh 5 Detik

Kapolsek Karang Pilang Kompol Noerijanto meminta Sahrul memeragakan aksinya saat mencuri motor. - Image

Kapolsek Karang Pilang Kompol Noerijanto meminta Sahrul memeragakan aksinya saat mencuri motor.

JawaPos.com- Gembong curanmor yang satu ini beroperasi secepat kilat. Betapa tidak, komplotan digawangi 4 orang itu mampu menggasak sepeda motor hanya dalam waktu 5 detik. 


Komplotan itu terdiri dari Sahrul, 24, warga Jalan Babatan;  Ahmad Effendi, 26, warga Jajar Tunggal; Wiyung, Ervan, 18, warga Jember; dan Holil, 27, warga Babatan III F. Mereka selalu beraksi di Surabaya. 


Saat beraksi, mereka mencari sasaran dan menunggu hingga situasi di sekitarnya aman. Lalu, mereka menyiapkan sejumlah perlengkapan berupa alat yang mirip kunci T. 


Kemudian, Sahrul dan Effendi yang biasa bertugas jadi eksekutor, merusak rumah kunci motor atau gembok rem cakram jika terpasang pada motor korban. Caranya, tinggal tancapkan kunci T, lalu putar dengan keras dan cepat searah jarum jam. 


"Kunci T dan alatnya terbuat dari baja yang memang sudah dipersiapkan oleh tersangka. Mereka juga dan persiapkan kunci magnet untuk membobol tutup kunci motor matic," terang Kapolsek Karang Pilang Kompol Noerijanto, Rabu (14/11). 


Hampir semua jenis gembok dapat terbuka dengan peralatan milik tersangka. Akibatnya, rumah kunci sepeda motor dan gembok milik korban sudah pasti rusak.


Tapi, petualangan Effendi dan kawan-kawan harus berakhir di jeruji besi. Awalnya Effendi dan Sahrul baru saja selesai menggasak satu Honda Vario bernopol AG 5919 CE. 


Baru mendapat barang curian, Effendi dan Sahrul terlihat oleh polisi yang sedang patroli. Polisi yang melihat gelagat mencurigakan kedua tersangka, langsung datang mendekat.


Sadar dihampiri polisi, Sahrul dan Effendi berusaha kabur. Polisi tak mau kalah. Mereka berusaha mengejar dua bandit itu hingga ke Jalan Raya Menganti.


Korps berseragam cokelat melumpuhkan keduanya di lokasi tersebut. Polisi lalu melakukan penggeledahan dan mengorek informasi dari keduanya. Didapatlah nama Holil dan Ervan. 


"Ervan ini yang mengirim dan menjual hasil curian ke Jember. Selain itu, kami mendapat informasi bahwa masih ada 3 anggota komplotan lain yang masih kami kejar," ungkap Noerijanto.


Editor: Dida Tenola
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore