Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 November 2018 | 23.15 WIB

Bianglala Sekaten Membahayakan, Polresta Kumpulkan Pemilik Wahana

SEKATEN: Wahana permainan Bianglala dan Kora-kora di Pasar Malam Sekaten dihentikan operasionalnya. - Image

SEKATEN: Wahana permainan Bianglala dan Kora-kora di Pasar Malam Sekaten dihentikan operasionalnya.

JawaPos.com – Jajaran Polresta Jogjakarta mengumpulkan seluruh pemilik wahana permainan yang beroperasi di Pasar Malam Sekaten di Alun-alun Utara Jogjakarta pada Senin (12/11) pagi. Hal itu untuk memastikan adanya standar keselamatan dan perizinannya, agar tak membahayakan pengunjung.


Kasat Reskrim Polresta Jogjakarta, Kompol Sutikno mengatakan, pemanggilan itu dilakukan oleh Sat Intel Polresta. "Semua pemilik wahana di Sekaten dikumpulkan di Polresta. Terkait standar keselamatan dan perizinannya," katanya, saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (13/11).


Pemanggilan itu terkait adanya peristiwa pada Minggu (11/11) malam. Yakni salah satu wahana di sekatan yakni Bianglala mengalami kerusakan teknis. Dan akhirnya mengakibatkan beberapa penumpang harus dievakuasi oleh petugas.


"Alhamdulillah (tadi malam) tidak ada korban. Kalau ada korban sudah kami periksa. Jadi penanganan sementara di Sat Intel. Untuk tindaklanjutnya seperti apa, nanti menunggu perkembangan," ucapnya.


Sementara ini, lanjutnya, dugaan sementara peristiwa yang dialami Bianglala itu karena ada kerusakan teknis. Putarannya berhenti dan membuat para penumpangnya panik. "Nanti akan kami dalami," katanya.


Meski tak ada korban jiwa, namun penumpang diduga mengalami trauma. Karena sempat harus dievakuasi oleh panitia di wahana permainan itu.


Kapolsek Gondomanan, Kota Jogjakarta, Kompol I Nengah Lotama menambahkan, penanganan kasus ini dilakukan bersama dengan Polresta. "Sementara ini Bianglala dihentikan dulu," pungkasnya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore