
MIRIP: Poster kedua calon Kades Karangpandan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
JawaPos.com - Dua kandidat bersaing dalam pemilihan Kepala Desa (Kades) Karangpandan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim). Menariknya, kedua calon kades memiliki nama yang sama.
Keduanya sama-sama bernama Djumain. Ejaaan dan hurufnya sama. Bedanya, Djumain yang bernomor urut 1 memiliki titel SE di belakangnya. Sementara Djumain bernomor urut 2 tanpa embel-embel SE.
Bukan hanya nama, wajah mereka juga hampir mirip. Djumain si nomor satu dan nomor dua sama-sama memiliki kumis. Mereka juga berwajah serius dengan tatapan mata tajam, alis lebat, dan kulit sawo matang khas pria Jawa.
Ibarat kata, keduanya seperti satu orang dengan dua kostum yang berbeda. Ya, yang membedakan keduanya hanya baju yang dikenakan.
Djumain nomor satu mengenakan jas hitam, kemeja putih dan berdasi. Sementara Djumain kedua mengenakan busana tradisional khas Jogjakarta dengan kain lurik dan blangkon. "Ya memang ada yang bingung dengan nama yang sama itu," kata Djumain si nomor dua saat ditemui di rumahnya, Jalan Garuda, Dukuh Bendo.
Untuk membedakan, yang paling utama adalah cara berpakaian mereka. Kakek empat cucu itu lebih memilih mengenakan busana tradisional Jogjakarta-an. "Terus saya juga bilang, pokok e sing sese tengen (pokoknya yang sisi kanan, red)," katanya.
Cara sosialiasi semacam ini diyakini lebih mudah disampaikan. Terutama bagi para lansia yang mengenakan kacamata. Mereka kemungkinan tidak dapat membaca dan mengamati dengan jelas. Apalagi nama dan wajah kedua kandidat mirip.
"Nama dan wajah kan mirip ya. Sama-sama brengosan (berkumis, red). Saya bilang, Djumain yang saya itu sebelah kanan dan Pak Blangkon," imbuh kades dua periode itu.
Meskipun pernah menjabat sebagai kades dua periode sejak 2002 hingga 2012, namun tak serta merta membuat laki-laki berlatar belakang petani ini jumawa.
Dia memasrahkan hasilnya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Bahkan, laki-laki yang pernah menjadi hansip itu sudah memberikan wejangan kepada para keluarganya.
"Saya pesan agar mereka selalu siap. Siap menang dan kalah. Malah saya bilang, yang harus dipersiapkan bukan ketika menang. Tapi ketika kalah, agar tetap legowo," pesan Djumain.
Sementara itu, Djumain SE si nomor satu mengaku punya cara sendiri untuk memberikan pengertian kepada calon pemilihnya. Tujuannya Agar bisa membedakan kedua calon yang sama nama dan mirip wajah itu.
Biasanya saat bertamu ke rumah warga, dia mengajak serta istrinya bernama Samini. Kedua orang ini memang dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat.
Pensiunan pegawai Jasa Tirta itu hingga kini menjabat sebagai Ketua RW. Sementara istrinya Sumini adalah Ketua RT. Sehingga wajah mereka sudah tidak asing lagi.
"Kalau orang di Karangpandan baik Dukuh Bendo atau Kedungmonggo memang sudah tidak asing. Rata-rata mengenal. Yang belum terlalu kenal kan yang pendatang baru," ucapnya kepada JawaPos.com, Kamis (25/10).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022