
Pos perlintasan Pagesangan, Surabaya. Di Lokasi itu, mobil Pajero Sport ditabrak KA Sritanjung hingga menyebabkan sekeluarga tewas, Minggu (21/10)
JawaPos.com- ”Jaga Sukarela”. Tulisan berwarna putih itu tampak mencolok di pos perlintasan KA Pagesangan, Surabaya. Perlintasan itu menjadi saksi bisu terjadinya kecelakaan maut antara KA Sritanjung dengan mobil Pajero Sport bernopol W 1165 YV, Minggu siang (21/10).
Tulisan itu seolah mempertegas bahwa penjaga di pos berwarna hijau itu bekerja secara sukarela. Ya, perlintasan KA itu memang dijaga oleh warga setempat. Mereka tidak dibayar PT KAI maupun Dishub Kota Surabaya. Mereka bekerja ikhlas untuk mengisi perut. Hanya mengandalkan sumbangan sekadarnya dari pengguna jalan yang melintas.
Pos perlintasan itu bekerja secara manual. Jika ada kereta api yang akan melintas, penjaganya menurunkan palang yang tersambung dengan tali. Saat kecelakaan antara KA Sritanjung dengan mobil Pajero Sport terjadi, penjaga perlintasan sudah sempat menarik tali ke bawah agar palang menutup. ”Sudah separo turunnya. Tapi mobil memang sudah di tengah rel, sedangkan kereta sudah dekat,” ujar Rama, saksi mata kecelakaan itu kepada JawaPos.com.
Tabrakan keras tak bisa dihindari. Si ular besi menabrak mobil itu dengan keras. Saking kerasnya suara tabrakan, warga di sekitar TKP sampai mengira ada ledakan. Mobil berwarna hitam itu terguling berkali-kali, terpental jauh hingga sekitar 15 meter dari perlintasan.
Gara-gara kecelakaan itu, dua penjaga sampai saat ini diperiksa polisi. Mereka adalah Bagus dan Achmad Cholilur Rohman. Padahal, tidak ada yang membayar mereka menjadi penjaga perlintasan. Baik Dishub maupun PT KAI. Mereka melakukannya atas dasar sukarela.
Pos Pagesangan sendiri sudah berdiri sejak belasan tahun. Tidak ada yang tahu pasti, kapan tahun persisnya pos itu dibangun.
Widi, salah seorang warga yang tinggal tak jauh dari pos tersebut mengatakan, penjaganya bekerja sesuai sif. ”Pos ini sudah lama, mas. Sejak saya SMP. 24 jam gantian yang jaga, bapak saya dulu juga pernah ikut jaga,” ceritanya.
Widi menambahkan, warga sebenarnya juga sudah meminta tolong kepada pemerintah agar pos tersebut segera diganti dengan yang otomatis. Sebab, intensitas kendaraan yang lewat di sana cukup tinggi. Perlintasan itu memang menjadi salah satu akses untuk menuju Masjid Al Akbar Surabaya.
Menurut Widi, warga hanya diberi janji manis. ”Dulu itu sempat ada yang ke sini, nggak tahu dari mana. Tapi mereka bilang palangnya mau diganti otomatis. Itu sudah lama janjinya, sampai sekarang nggak jadi-jadi. Kami sebenarnya juga kepingin perlintasan ini otomatis, soalnya memang membahayakan,” tambahnya.
Sebagai Kota Metropolis, keberadaan perlintasan KA manual di Surabaya cukup ironis. Seharusnya, seluruh perlintasan sebidang sudah otomatis.
Faktanya, perlintasan KA yang masih manual di Surabaya tidak hanya di Pagesangan. JawaPos.com mencatat, di sepanjang rel lurus yang terhubung dengan Pagesangan, ada dua perlintasan KA yang masih manual. Selain Pagesangan, perlintasan yang masih manual ada di Ketintang dan Kebonsari.
Di perlintasan manual itu, penjaganya bekerja secara sukarela. Mereka hanya mengandalkan pandangan mata jika ada kereta yang akan melintas. Biasanya mereka membekali diri dengan bendera warna merah. Jika ada kereta melintas, bendera merah akan diangkat agar kendaraan yang lewat berhenti.
Risiko kecelakaan begitu besar. Apalagi di tiga perlintasan KA itu, arus lalu lintasnya padat.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pan Pandia menjelaskan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dishub dan PT KAI. ”Memang harus dievaluasi perlintasan manual ini. Sepatutnya sudah harus otomatis,” jelas Pandia.
Secara terpisah, Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Gatut Sutiyatmoko menerangkan, sesuai dengan pasal 15 UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, tanggung jawab penyediaan perangkat perlintasan KA ada di bawah pemerintah Daerah. Artinya, yang seharusnya memasang perlintasan otomatis adalah Pemkot Surabaya. Dalam aplikasinya, wewenang tersebut ada di tangan Dishub Kota Surabaya. ”Dalam aturan itu, perlintasan sebidang seharusnya sudah tidak boleh. Kalaupun ada, maka yang harus bertanggung jawab adalah pemda,” tegas Gatut.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
