
BERKAS LENGKAP: Kasi Pidum Kejari Solo, Chandra Eka Yustisia (kanan) didampingi salah satu Jaksa Kejari, Satriawan menunjukkan berkas Iwan Adranacus, Selasa (16/10).
JawaPos.com - Berkas kasus dugaan pembunuhan dengan tersangka Iwan Adranacus sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo. Selanjutnya, pihak Polres Solo akan melakukan pelimpahan tahap kedua yakni tersangka bersama barang bukti ke Kejari. Dengan begitu, persidangan untuk kasus yang sempat menyita perhatian masyarakat tersebut akan segera disidangkan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo, Teguh Subroto memastikan, berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap sesuai dengan rekomendasi yang sudah diberikan oleh pihak Kejari. Mulai dari kelengkapan barang bukti, saksi dan petunjuk yang lainnya.
"Setelah dilakukan penelitian oleh jaksa, berkas Iwan Adranacus sudah dinyatakan lengkap atau P21. Untuk selanjutnya dilakukan pelimpahan tahap kedua, yakni tersangka, dan juga barang bukti," terang Teguh saat ditemui JawaPos.com di kantornya, Selasa (16/10).
Lebih lanjut Teguh menuturkan, pelimpahan tahap pertama dari Polres ke Kejari maksimal dilakukan Kamis (18/10) mendatang. Mengingat, untuk masa penahanan tersangka oleh Polres Solo akan habis Minggu (20/10) mendatang. Sehingga, secepatnya Kejari akan melakukan pelimpahan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo untuk segera disidangkan.
"Maksimal Kamis sudah dilimpahkan ke Kejari, karena masa penahanan tersangka dari Polresta hanya sampai Minggu. Setelah dilimpahkan dari Polres selanjutnya dilimpahkan ke PN untuk disidangkan," katanya.
Kejari juga mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan penyusunan rencana dakwaan (Rendak). Pada kesempatan yang sama, Kasi Pidum Kejari Solo, Chandra Eka Yustisia mengatakan, untuk penelitian berkas kasus dengan tersangka Iwan memakan waktu lebih kurang 20 hari.
Untuk dakwaan yang dijeratkan pada tersangka masih sama yang didakwakan oleh Penyidik Polresta Solo yakni pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara. "Kalau nanti sudah tidak ada lagi perubahan dari Penyidik, Kamis sudah dilakukan pelimpahan tahap kedua," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
Prediksi Skor Pisa vs Empoli di Coppa Italia: Azzurri Bisa Menang Lewat Adu Penalti!
Prediksi Skor Palermo vs Lecce di Coppa Italia, Inzaghi Siap Bikin Kejutan
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Prediksi Skor Cremonese vs Sampdoria di Coppa Italia, Optimisme Marco Giampaolo
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Rela Kesampingkan Urusan Pribadi, Perjuangan Ibu Atlet Sepak Bola Masa Depan Indonesia
Prediksi Skor Thailand vs Singapura di Semifinal Piala AFF 2026, Gajah Perang Unggul Agregat 3-1
