
ILUSTRASI: Kecelakaan maut kembali terjadi di Boyolali, tepatnya di ruas jalan Semarang-Solo, Sabtu (13/10) sore. Setidaknya 7 penumpang meninggal akibat kecelakaan tersebut.
JawaPos.com - Satu per satu fakta dalam kasus tabrakan maut yang terjadi di Boyolali, Jateng, Sabtu (13/10) mulai terungkap. Satlantas Polres Boyolali mendapati bahwa sopir bus pariwisata PO Mata Trans bernomor polisi AD 1417 DH yang dikemudikan Arif Hartanto, 46, memacu kendaraannya dengan sangat kencang.
Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) yang sudah dilakukan diketahui bahwa saat kecelakaan terjadi, bus melaju dengan kecepatan mencapai 120 kilometer per jam.
Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Febriyani Aer kepada JawaPos.com, Senin (15/10). Febriyani menambahkan, fakta tersebut diketahui saat petugas melakukan pengecekan pada speedometer bus yang menunjukkan angka 120 kilometer.
"Dari hasil pemeriksaan itu jarum speedometer itu menunjukkan angka 120, berarti kecepatan bus saat terjadi kecelakaan mencapai 120 kilometer per jam," ungkapnya.
Kecepatan tersebut, masih kata Febriyani jelas melanggar aturan yang ada di jalur Semarang-Solo tersebut. Di dekat lokasi kejadian sudah terdapat rambu lalu lintas yang menunjukkan bahwa batas kecepatan di jalur tersebut hanya 40 kilometer per jam saja. Sementara, Arif telah memacu bus yang tidak berpenumpang itu mencapai tiga kali dari kecepatan yang diperbolehkan.
"Jelas ini merupakan suatu kelalaian dari sopir karena memacu bus dengan sangat kencang. Di situ sudah ada rambu maksimal hanya 40 kilometer saja, sedangkan ini sampai 120 kilometer per jam," ucapnya.
Sementara itu, guna memastikan penyebab kecelakaan dan mengetahui kondisi bus, Satlantas pun meminta keterangan dari ahli dan Dinas Perhubungan (Dishub) Boyolali.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
Prediksi Skor Rennes vs Olympiakos: Tuan Rumah Andalkan Kekuatan Bermain di Roazhon Park
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Club Brugge di Liga Champions: Blauw-Zwart Bidik Kemenangan Tandang
Upaya Restorasi 325 Hektare Hutan di TNGHS untuk Jaga Habitat Macan Tutul Jawa
Mahasiswa Trisakti Geruduk Kantor Setneg Siang Ini, Tagih Janji Pemerintah soal Tritura
Bonek Murka! Persebaya Dibantai Kendal Tornado, Uston Nawawi Gantikan Tavares?
Marco Bezzecchi Tuai Kritik Usai Kesalahan di Sepang Memperburuk Peluang Juara Dunia
8 Hal yang Dianggap Membosankan oleh Ekstrovert, tetapi Justru Menjadi Kebahagiaan bagi Introvert

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022