
Kamera CCTV dalam penerapan ETLE
JawaPos.com - Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang rencananya akan diberlakukan pada awal Oktober mendatang. Nantinya, STNK akan diblokir kalau pelanggar tidak membayar denda paling lambat satu minggu.
"Batas waktu bayar tilang 7 hari. Lewat dari itu maka STNK akan diblokir. Blokir baru bisa dibuka jika bayar benda tilang," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf beberapa hari lalu.
Dia menjelaskan, surat tilang akan dikirim kepada pelanggar melalui email sekaligus alamat rumah. Pelanggar lalu lintas akan diberi kesempatan untuk membayar denda tilang melalui rekening Bank yang sudah ditentukan.
Menurut Yusuf, saat ini pihaknya masih terkendala dalam penindakan. Sebab, tidak semua pemilik kendaraan memiliki STNK sesuai dengan namanya.
Yusuf menyarankan kepada pemilik kendaraan baru, mutasi, atau balik nama, untuk mengirim data nomor telepon dan email. Langkah itu dilakukan agar penindakan ETLE bisa tepat sasaran kepada pelanggar lalu lintas.
"Masalahnya itu. Saya sudah sampaikan di media bahwa setiap pemilik kendaraan, segera mengirimkan nomor HP dan email. Sehingga dari situ, kita gampang untuk mengonfirmasi kalau pelanggar punya STNK yang bukan atas namanya," ujarnya.
Saat pelanggar lalu lintas menguasai kendaraan, maka pelat nomor yang terekam CCTV itu segera dikonfirmasi oleh petugas TMC. Dengan kata lain, kata Yusuf, pengemudi yang melanggar saat menggunakan kendaraan miliknya, akan segera terkonfirmasi melalui pemilik kendaraan.
"Kalau dikonfirmasi itu memang ada respon, dan bener memang yang bersangkutan melakukan, hari itu juga langsung dikirim tilang melalui pos," terangnya.
Lanjut Yusuf menjelaskan, ETLE diujicobakan di ruas Jalan Thamrin dan Sudirman. Hingga saat ini baru dua kamera yang terpasang di dua jalur tersebut. Dikatakannya, dua kamera CCTV bekerja merekam aktivitas pengendara di ruas jalan.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
