
REKONSTRUKSI : Rekonstruksi kasus penabrakan yang melibatkan bos perusahaan cat Iwan Adranacus, Rabu (29/8).
JawaPos.com - Polresta Solo menggelar rekonstruksi penabrakan hingga tewas terhadap Eko Prasetio, Rabu (29/8). Pelakunya adalah bos perusahaan cat bernama Iwan Adranacus, 40. Setidaknya ada 42 adegan yang diperagakan dalam proses reka ulang.
Dalam rekonstruksi, terlihat gambaran jelas mengenai kasus yang menyita perhatian masyarakat luas tersebut. Mulai dari awal pertemuan keduanya hingga korban meninggal dunia di Jalan KS Tubun, Manahan, Solo.
Pada adegan pertama terlihat mobil Mercedes Benz bernomor polisi AD 888 QQ yang dikemudikan Iwan menghalangi laju motor matic AD 5435 OH yang dikendarai Eko. Lokasinya di simpang empat eks Pemuda Teater atau Jalan RM Said.
Selanjutnya, Eko menghampiri mobil tersangka dan mengetuk pintu depan mobil Mercy. Keduanya terlihat cekcok mulut. Akan tetapi tidak diketahui pembicaraan seperti apa yang dilakukan keduanya. Tidak berselang lama, ketiga rekan tersangka yang ada di dalam mobil langsung keluar. Salah satu di antaranya bahkan sempat memukul helm korban.
Setelah itu, korban meninggalkan tersangka menuju ke selatan atau arah Jalan MT Haryono. Saat melaju, korban ternyata sempat mengacungkan jari tengah ke arah tersangka. Hal ini memicu kemarahan rekan tersangka yang kemudian melakukan pengejaran. Tetapi korban berhasil lolos.
Pada adegan ke-15, terlihat keduanya kembali bertemu di Jalan Menteri Supeno atau Utara Asrama Polisi (Aspol) Manahan Solo. Dalam adegan tersebut, korban sempat menabrak bumper bagian belakang mobil tersangka. Korban juga sempat menendang mobil tersangka sebelah kanan.
Lalu, korban meninggalkan tersangka dan ketiga rekannya. Pada adegan selanjutnya, tersangka meminta kepada ketiga rekannya untuk mengejar dan mencari korban. "Cari orang itu," perintah Iwan yang tertuang dalam naskah rekonstruksi.
Iwan mencoba mengejar korban. Akhirnya keduanya kembali bertemu di Jalan KS Tubun. Keduanya kembali terlibat cekcok mulut. Tidak berhenti di situ, korban yang meninggalkan tersangka dan melaju di Jalan Adi Sucipto langsung dikuntit tersangka.
Hingga keduanya kembali terlibat cekcok. Korban kembali menendang bodi mobil korban di sebelah kiri. Hal inilah yang kemudian membuat amarah Iwan memuncak hingga menabrak korban dari belakang.
Korban kemudian kehilangan keseimbangan dan terjatuh di tengah jalan. Melihat kondisi itu, tersangka pun berusaha meninggalkan korban yang sudah tergeletak di tengah jalan.
Tetapi saat hendak melaju, roda mobil justru mengenai kepala korban yang akhirnya membuat korban meninggal dunia. Hal itu dibenarkan Kapolresta Solo, Kombespol Ribut Hari Wibowo. "Iya, ada kejadian itu (terlindas)," ungkapnya.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
