
Kapolrestabes Makassar, Kombes Irwan Anwar saat memberikan keterangan terkait perkembangan penyelidikan dan penyidikan kasus kebakaran tewaskan 1 keluarga di Mako Polrestabes, Jalan Ahmad Yani, Jumat (10/8).
JawaPos.com - Pengungkapan insiden kebakaran yang menewaskan satu keluarga di Jalan Tinumbu, 166B, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar tinggal menunggu waktu.
Sejumlah kejanggalan yang ditemukan dalam proses penyelidikan hingga penyidikan masih dalam proses penanganan tim penyidik Polrestabes Makassar.
Kapolrestabes Makassar Kombes Irwan Anwar mengungkapkan dalam waktu dekat, pihaknya bakal merilis hasil pengungkapan yang menewaskan enam orang korban jiwa itu.
"Kita tunggu hasil dari Laboratorium Forensik. Setelah Labfor memberikan hasilnya baru kita akan merilis semuanya," kata Irwan saat memberikan keterangan di Mako Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Jumat (10/8).
Proses penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) pascainsiden kebakaran terjadi Senin (6/8) lalu, ditangani sepenuhnya oleh Labfor Mabes Polri, Cabang Makassar.
Setelah tim Labfor telah resmi memberikan hasil penyelidikan guna mengungkap faktor utama kebakaran terjadi, pihaknya lanjut Irwan bakal melakukan ekspos.
Informasi yang berhasil dihimpun, saat ini tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi dalam kasus itu. Irwan tak menampik hal tersebut. Namun ia masih enggan merinci siapa-siapa saja saksi yang telah diperiksa.
"Inikan masih dalam proses, tersangka juga belum ada. Tunggu saja nanti kita umumkan intinya tunggu hasil dari Labfor," tegasnya.
Enam orang korban masing-masing hangus terpanggang dalam kebakaran tersebut. Mereka adalah pasangan suami isteri Sanusi, 70, dan Bondeng, 65, anaknya Musdalifa, 30, Fahril, 24, dan Namira, 24, serta cucunya Hijas yang masih berusia 2,5 tahun.
Abdul Azis, 62, yang tak lain merupakan saudara korban Sanusi, dalam kesempatan sebelumnya mengatakan, penyebab kebakaran itu diduga bukan karena adanya arus pendek listrik, melainkan adanya unsur kesengajaan yang dilatarbelakangi hutang-piutang dari Fahri.
Azis mengatakan pada Sabtu (4/8) pekan lalu, Fahri sempat berselisih dengan kawanan bermotor. Dia dipaksa untuk melunasi hutang sebanyak Rp 10 juta yang dipakai membeli narkotika jenis sabu.
Masalah tersebut tak berhenti sampai di situ, kawanan geng motor kembali mendatangi rumah korban dengan membawa sejumlah senjata tajam dua jam sebelum insiden kebakaran itu terjadi.

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di 16 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Lionel Messi atau Mohamed Salah
