
Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan, Wali Kota Surabaya TRi Rismaharini, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Machfud Arifin di Mapolda Jawa Timur
JawaPos.com - Kondisi tujuh anak pelaku terorisme di Surabaya yang sempat dirawat di RS Bhayangkara sudah dinyatakan sehat. Pihak Polisi pun menyerahkan penanganan lanjutan kepada pihak Kementerian Sosial (kemensos).
Kapolda Jawa Timur, Irjen Machfud Arifin mengatakan, mereka akan menjalani rehabilitas di suatu tempat. Namun, Machfud tidak menyebutkan lokasi tepatnya. Hanya, dia mengkofirmasi ada sejumlah lokasi di Jawa Timur yang akan dipilih.
Tempat rehabilitasinya pun, lanjutnya, juga punya fasilitas lengkap. Salah satunya, fasilitas pendidikan seperti sekolah. "Dalam hal ini, kami sebagai instansi negara pasti berikan yang terbaik bagi anak," kata Machfud di Mapolda Jawa Timur, Selasa (12/6).
Kemudian, upaya selanjutnya adalah, penetuan hak asuh bagi anak-anak tersebut. Tujuannya, memaksimalkan proses penyembuhan, perawatan dan pengawasan dari aspek psikologis.
Machfud mengatakan, pihaknya bersama Kemensos juga mulai menyeleksi siapa yang akan menjadi orang tua asuh. Hanya, dia tidak merinci kriteria apa saja yang berhak menjadi orang tua asuh.
Dia menyatakan akan menyerahkan semua keputusan hak asuh kepada negara. "Kami lakukan (seleksi hak asuh) pada hari ini. Sehingga perawatan dan pengawasan dapat clear and clean," kata Machfud.
Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos RI Nahar mengatakan, ada empat tahapan rehabilitasi dan perlindungan anak. Pertama, adalah penangan cepat. Maksudnya, anak pelaku teroris tersebut perlu penanganan medis. Kemudian, berlanjut pada tahapan rehabilitasi.
Dua tahapan awal itu disebut pendampingan psikososial. Mulai dari pengobatan hingga pemulihan pada aspek psikologis. Ketiga, ada bantuan sosial. Mengingat, anak pelaku teroris dianggap yatim piatu.
"Siapa lagi yang mau memenuhi kebutuhan dasar anak-anak itu," jelas Nahar.
Yang terkahir, adalah perlindungan dan pendampingan selama proses peradilan. Nahar menilai, anak-anak tersebut akan terlibat dalam proses hukum. Salah satunya pemberkasan berita acara pidana.
Semua proses tersebut adalah, upaya rehabilitasi akan menekankan sejumlah aspek. Antara lain, pemahaman keagamaan, masa depan pendidikan dan kemampuan bersosialisasi yang lain.
"Proses rehabilitasi itu akan mengutamakan upaya mengembalikan fungsi sosial para anak. Nah, itu masalahnya. Karena, anak seusia mereka seharusnya sekolah dan bergaul," kata Nahar.
Ditanya lokasi rehabilitasi, Nahar juga tidak menyebutkan secara spesifik. Dirinya hanya memastikan, sejumlah lokasi rehabilitasi sudah dianggap cocok.
Antara lain, di Surabaya, Jakarta dan Malang. Nahar menilai, tiga lokasi tersebut sangat sesuai selama proses rehabilitas.
"Prinsipnya, kami akan mengutamakan kepentingan yang terbaik bagi anak. Tentu, dengan menyesuaikan kenyamanan anak," jelasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
