
Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris (kiri), Anggota Komisi III DPR RI Raden Muhammad Syafii (tengah) dan Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius (Kanan) saat bersilaturahmi dengan para mantan kombatan di Kota Medan, Jumat (25/5).
JawaPos.com - Pelibatan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) TNI tinggal menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) setelah diresmikan Undang-Undang No 15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme oleh DPR, Jumat (25/5). Hal itu diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI Raden Muhammad Syafii (Romo).
Romo mengungkapkan, nantinya pelibatan TNI akan dilakukan satu pintu. Sesuai dengan Undang-Undang yang diamanatkan. Untuk detil tugas TNI, nantinya akan diatur di dalam Perpres.
"Penyusunan Perpres tidak boleh keluar dari Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Pertahanan Negara. Tidak boleh lebih," kata politisi Gerindra itu.
Lebih jauh lagi, dalam penyusunan peraturan, Presiden harus konsultasi terlebih dahulu dengan DPR. Penetapan Undang-Undang terorisme yang baru disahkan, disebut sebagai upaya maksimal setelah sempat terjadi perbedaan pendapat soal definisi teroris antara opemerintah dan DPR.
"Paling tidak itu hasil maksimal dari tarik menarik di DPR dan Pemerintah. Bahwa pencegahan ini di Undang-Undang existing kan belum ada. Baru ini dimasukkan.
Nantinya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan menjadi leading sector. "Mudah-mudahan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, kita bisa implementasikan dengan baik," tambah Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius.
BNPT pun mengapresiasi pengesahaan RUU itu. Karena Undang-Undang itu cukup signifikan tentang penanggulangan terorisme. "Bahkan luar biasa, karena mencakup masalah yang pertama mungkin di dunia, yang sampai kepada perlindungan terhadap korban," katanya.
BNPT pun segera membahas soal penambahan struktur untuk memantapkan programnya. Mereka menitikberatkan pada upaya deradikalisasi para mantan Napiter.
"Kita akan ajukan ke pemerintah untuk penambahan struktur. Khususnya seperti deradikalisasi yang jadi tumpuan kita di BNPT. Tentunya akan kita usulkan menjadi kedeputian, dan juga hal-hal lainnya yang kira-kira mempunyai tugas, beban tanggungjawab lebih besar nanti akan kita mekarkan," pungkasnya.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
