Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 28 April 2018 | 04.14 WIB

Minta Uang Rp 2 Juta, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Seorang anak tega menganiaya ibu kandung karena tak diberi uang. Pelaku berinisial MPH, 24, mengacungkan parang kepada ibunya CI, 47, karena gagal mendapat uang Rp 2 juta. Sang ibu yang sudah tak tahan melaporkan kasus ini ke polisi.


Kejadian tersebut terjadi di Dusun IV Desa Karang Dapo Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara. Penganiayaan ini telah sering dilakukan MPH terhadap CI yang merupakan ibu kandungnya sendiri.


Terakhir, peristiwa pada Sabtu (14/4) pelaku meminta paksa uang sebesar Rp 1,3 juta. Saat itu ibu memberikan uang karena ada. Namun, Minggu lalu (15/4) pelaku meminta kembali uang sebesar Rp 2 juta kepada CI dengan alasan untuk ongkos ke Pulau Jawa. Tapi, korban tidak memiliki uang sehingga tidak dapat memberi kepada MPH.


Hal itu membuat pelaku naik pitam dan langsung mengambil parang serta memecahkan pintu rumah. Bahkan, mengancam akan membakar rumahnya dan membunuh ibu kandungnya sendiri. Tak tahan atas perbuatan MPH, CI melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karang Dapo.


Saat dikonfirmasi, Kapolres Musirawas, AKBP Bayu Dewantoro membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya, pada Minggu (22/4) pihaknya telah melakukan penggerebakan di rumah pelaku. Namun, pelaku sempat melarikan diri.


Kemudian, pada Kamis (26/4) Kapolsek mendapatkan kabar pelaku sedang berada di rumahnya. Kemudia tim kembali melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.


"Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan," katanya saat dihubungi Jumat (27/4).


Dari penangkapan ini, pihaknya berhasil menyita barang bukti yakni sebilah parang dengan panjang 50 cm berhulu plastik. Kemudian, satu lembar hordeng warna orange hijau muda yang terbakar. Serta pecahan kaca pintu rumah.


"Pelaku terancam dijerat tindak pidana pemerasan dan pengancaman," tutupnya.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore