
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh Abdullah Saleh memberikan keterangan di Media Center Sekretariat DPRA, Banda Aceh, Selasa (24/4).
JawaPos.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Abdullah Saleh melaporkan Gubernur Provinsi Aceh Irwandi Yusuf terkait dugaan pencemaran nama baik terkait statusnya di media sosial.
Abdullah sudah melaporkan kasus ini ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh. Pada surat keterangan bukti laporan, dijelaskan secara rinci status yang ditulis Irwandi yang di-posting pada 11 April.
“Postingan tentang saya menuai pro dan kontra, akan tetapi saya tidak ada membalas komentar di postingan itu,” kata Abdullah dalam konferensi pers di Media Center Sekretariat DPRA, Banda Aceh, Selasa (24/4).
Pada laporan ini, pelapor menjelaskan duduk perkara yang dianggap mencemarkan nama baiknya. Dalam sebuah unggahan status, Irwandi menandai atau men-tag nama Abdullah Saleh. Status ini pun langsung ramai ditanggapi dan dikomentari pengguna Facebook. Status itu berisi;
Abdullah Saleh Sh dalam status dan komentarnya selalu ngomong masalah PSK online yang baru2 ini digulung oleh kepolisian dan menyalahkan kepolisian serta eksekutif karena melepaskan PSK namun tetap memproses hukum germonya. Kita apresiasi kepedulian Abdullah Saleh thd pelaksanaan hukum di Aceh.
Kita berharap juga akan ada proses hukum terhadap, misalnya, seorang mahasiswa asal Aceh anak agt DPRDA yang kuliah di Univ AL-Azhar Mesir yang menghamili seorang TKW lalu kemudian dinikahkan dan diusir dari Mesir. Kasus ini cukup banyak buktinya yaitu seorang anak, tapi pelaku zina tsb tidak dihukum juga.
Abdullah menambahkan, anak pertamanya memang pernah kuliah di Mesir enam tahun lalu. Postingan Irwandi yang mengaitkan seorang mahasiswa anak DPRA yang berbuat zina dinilai diarahkan kepadanya.
“Akan tetapi status itu dihapus oleh Bapak Irwandi, di mana saya merasa nama baik saya dan keluarga saya dicemarkan atas kejadian tersebut. Oleh karena saya merasa keberatan dan melaporkan Irwandi ke Ditreskrimsus Polda Aceh untuk dilakukan penyelidikan,” sebutnya.
“Kenapa saya laporkan karena dalam status itu dia men-tag nama saya. Ini yang saya tidak setuju. Berarti dia menyerang saya. Memfitnah atau pencemaran nama baik,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, JawaPos.com belum memperoleh tanggapan dan penjelasan dari Irwandi Yusuf terkait pelaporan dirinya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Beberkan Kronologi Digerebek Petarung MMA: Ditendang dan Didengkul Ulu Hati
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Matheus Lagoa Segera Bela Persebaya Surabaya, Cedera Betis Pulih, 30 Gol Jadi Modal
5 Cara Menemukan Jodoh Bagi Orang Introvert Yang Tidak Suka Bersosialisasi
Kembali Lakukan Mutasi, Kapolri Suyudi Ganti 264 Pati dan Pamen Polri
Prediksi Skor Jeonbuk Motors vs Johor Darul Takzim FC, Duel Ketat di AFC Champions League Elite
Usai Digeruduk Rombongan Petarung MMA, Herri Pras Sempat Dievakuasi di Polsek Gunung Putri
Prediksi Al Ittihad vs Al Ain di ACL Elite, Tuan Rumah Lebih Diunggulkan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022