Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 12 Juli 2026 | 23.53 WIB

Bahlil Masih Pikir-pikir Penuhi Permintaan Mualem agar Temuan Gas Mubadala Diolah di KEK Arun Lhokseumawe

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan terkait permintaan pengolahan gas Blok Andaman oleh Pemerintah Aceh di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe masih dipertimbangkan. (YouTube Setpres) - Image

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan terkait permintaan pengolahan gas Blok Andaman oleh Pemerintah Aceh di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe masih dipertimbangkan. (YouTube Setpres)

JawaPos.com - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan terkait permintaan pengolahan gas Blok Andaman oleh Pemerintah Aceh di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe masih dipertimbangkan dari sisi ekonominya.

"Saya belum bisa memutuskan karena masih dalam pembahasan. Yang kita harus cari yang win-win (terkait permintaan Aceh). Kita ngak bisa mengatakan A kalau cost-nya tinggi," kata Bahlil Lahadalia di Banda Aceh, Sabtu (11/7).

Pernyataan itu disampaikan Bahlil Lahadalia kepada awak media dalam konferensi pers usai prosesi pelantikan pengurus DPD I Partai Golkar Aceh di Banda Aceh.

Dirinya menjelaskan pengelolaan gas ini bermuara pada bisnis. Artinya, selama perhitungan ekonominya masuk, maka permintaan Aceh (di KEK Arun) dapat dipertimbangkan. Tetapi, jika perhitungan ekonominya agak berat, mungkin sulit untuk dipaksakan.

"Karena nggak ada bisnis yang akan ujungnya rugi. Harus semuanya untung, ya. Untung bagi rakyat Aceh dalam konteks untuk pendapatannya, untung bagi investor. Dan kita bisa melakukan sharing terhadap pendapatan itu, ya," ujarnya.

Seperti diketahui, Mubadala Energy telah menemukan cadangan gas di lepas pantai (offshore) Blok Andaman. Kemudian, untuk target produksi Mubadala Energy pada tahapan awal ini sekitar 300 MMSCFD (million standard cubic feet per day atau juta standar kaki kubik per hari).

Terkait temuan gas ini, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem telah menyurati Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri ESDM mengenai pengelolaan temuan minyak dan gas (migas) di Lapangan Tangkulo South Andaman oleh Mubadala Energy tersebut.

Adapun permintaan Aceh yakni gas tersebut tidak dilakukan melalui skema FPSO (Floating production, storage, and offloading) atau pengolahan di laut lepas (offshore). Melainkan, secara onshore receiving facility (ORF) di darat yaitu KEK Arun Lhokseumawe.

Kemudian, juga meminta pengalokasian gas Mubadala tersebut bisa dipakai untuk industri di Aceh. Serta, permintaan penundaan sementara Plan of Development (PoD) atau dokumen perencanaannya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore