
Peneliti dari Pukat UGM, Zaenur Rahman (kiri). Mereka menilai putusan praperadilan Hakim Effendi Muchtar tak bisa jadi dasar penetapan tersangka Boediono.
JawaPos.com - Kredibilitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipertaruhkan dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi yang merugikan negara dengan skala besar. Terutama dalam memutuskan nasib orang-orang yang namanya pernah disebut dalam dakwaan.
Seperti dalam kasus korupsi Century ketika penetapan tersangka terhadap mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya dan Siti Fadjrijah pada 2012 lalu. Disebutkan juga ada nama seperti Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede, dkk. Namun selama ini nasib mereka tak kunjung menemui kejelasan.
Hal tersebut disampaikan oleh Zaenur Rahman, peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. "KPK wajib menuntaskan kasus Bank Century. Nama-nama yang disebut itu harus jelas nasibnya apa akan dilanjutkan karena terlibat atau tidak," katanya di Pukat UGM, Senin (16/4).
Adanya penyebutan nama dalam dakwaan atas tersangka Budi Mulya itu, KPK menurutnya sudah mengantongi alat bukti untuk kasus Bank Century. Tentu itu tidak secara otomatis untuk menjerat Boediono dan lainnya.
Untuk itu perlu dilakukan penyelidikan dan penyidikan dari awal. Belajar seperti kasus yang lain, semisal Setya Novanto dalam jeratan korupsi KTP Elektronik.
KPK menurutnya juga harus membuat suatu prioritas penanganan yang merugikan negara dengan skala besar. Seperti Century, Pelindo, ataupun kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tidak jelas juntrungnya.
"KPK kami sarankan, jika melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) jika bisa dilimpahkan ke kejaksaan atau kepolisian tinggal dilimpahkan. Nanti setelah itu tinggal dilakukan supervisi, itu akan menghemat energi KPK," ucapnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022