
Syahrini saat berfoto di bahu jalan tol Waru - Juanda Selasa (6/3).
JawaPos.com - Sesi pemotretan yang dilakukan Syahrini di bahu jalan tol Waru - Juanda Selasa (6/3) kemarin dinilai melanggar aturan. Karena, pemotretan yang dilakukan artis bergaya manja tersebut tidak mengantongi izin
Selain PT Citra Margautama Surabaya (CMS), pihak Ditlantas Polda Jawa Timur juga menyatakan tidak menerima izin. Pernyataan tersebut dilontarkan Wadirlantas Polda Jatim AKBP M Aldian.
"Dugaan saya, si Syahrini itu tanpa perencanaan tiba-tiba turun dari mobil lalu foto-foto. Namanya public figure ya begitu," kata Aldian saat dihubungi JawaPos.com (8/3).
Aldian menjelaskan, pengendara kendaraan di jalan tol boleh berhenti. Asalkan, dalam kondisi dan situasi darurat. Aturan tersebut sudah tertuang dalam Undang-Undang no. 38 tahun 2014 tentang jalan.
Sehingga, tidak membahayakan yang bersangkutan dan penguna jalan lainnya. Selain itu, penggunaanya harus melalui izin penggunaan bahu jalan tol. Sehingga aktivitasnya dapat diawasi dan dikawal.
"Saya jalan kaki (masuk tol) saja ngga boleh," kata Aldian.
Namun, atas aksi Syahrini tersebut, Aldian menyatakan pihaknya belum berencana memanggil Syahrini. Karena, PT Jasa Marga ataupun PT CMS juga belum membuat laporan terkait pelanggaran tersebut.
Hanya, dia kembali mengingatkan tentang aturan penggunaan jalan tol kepada masyarakat. Supaya tidak ada orang yang meniru aksi yang melanggar aturan tersebut di jalan tol manapun.
"Undang-Undangnya jelas. Jika memenuhi semua unsur (pidana) ancaman maksimal bisa 18 bulan penjara," tegasnya.
Sementara itu, PT Citra Marga Nusaphala, perusahaan grup PT CMS, belum menyatakan sikap atas bentuk pelanggaran tersebut. Pejabat Public Relations PT Citra Marga Nusaphala Persada Agsa Fahmi hanya menyayangkan aksi pelantun tembang Sesuatu tersebut.

5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
11 Tempat Berburu Sarapan Bubur Ayam Paling Enak di Bandung, Layak Masuk Daftar Wisata Kuliner!
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Kuliner Nasi Goreng Paling Enak di Bandung, Tiap Hari Pelanggan Rela Antre Demi Menikmati Kelezatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
