
KORBAN PERAMPOKAN: Hartono menunjukkan luka di kepalanya.
JawaPos.com - Polsek Pakem masih memproses kasus perampokan taksi online yang melibatkan seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). Tersangka berinisial R yang berusia 16 tahun. Sedangkan korban bernama Hartono, 46, warga Wedomartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Hartono mengaku ada permintaan damai atau kasus diselesaikan secara kekeluargaan. Keluarga pelaku dan pihak sekolah mendatangi rumahnya pada Sabtu (13/1) malam. "Silaturrahmi, minta maaf," kata Hartono saat ditemui di Polsek Pakem, Senin (15/1).
Namun, permintaan tersebut ditolak. Hartono ingin kasus perampokan terus diproses. Meski tersangka masih berusia di bawah umum. Terlebih Berita Acara Pemeriksaan (BAP) juga telah dibuat. "Biar ada efek jera dari pelakunya," tuturnya.
Hartono tidak menduga bahwa penumpangnya berniat melakukan perampokan. Selama perjalanan mengantarkan R dari Wedomartani menuju Kaliurang, ia juga juga berbincang dengan pelaku. "Ngobrol biasa. Dia cerita sekolah di sini, masih pelajar. Katanya mau ketemu sama temannya di Kaliurang," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswa kelas 3 SMP berinisial R, 16, nekat melakukan perampokan mobil taksi online di Kawasan Wisata Kaliurang, Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Aksi bocah dibawah umur diduga sudah direncanakan.
Kapolsek Pakem Kompol Haryanta mengatakan, peristiwa terjadi pada Jumat (12/1) malam. Sekitar pukul 19.50 WIB, R memesan taksi online dari daerah Wedomartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman tujuan Kaliurang yang jaraknya tak lebih dari 20 kilometer.
Hartono yang mendapatkan order tersebut kemudian mendatangi R di lokasi penjemputan. Mengendarai mobil Daihatsu Xenia dengan nopol AB 1934 XY di depan SD Sempu, Wedomartani.
Sesampai di sekitar lokasi tujuan. Pelaku yang duduk di kursi tengah mendadak mengeluarkan tongkat yang biasa dipakai satpam untuk memukul bagian belakang kepala korban. "Pelaku mencoba merampas mobil korban," kata Haryanta kepada wartawan Sabtu (13/1).
Korban yang mengalami luka cukup parah, dimanfaatkan pelaku untuk merampas mobilnya. Hartono dipaksa keluar dari kendaraannya. Tapi aksi perampokan akhirnya gagal. Teriakan minta tolong dari Hartono mengundang parhatian warga yang ada di sekitar lokasi kejadian. "Korban lapor polisi dan pelaku berhasil ditangkap di sekitar lokasi," tutur Haryanta.
Berdasar pemeriksaan awal, pelaku diduga sudah merencanakan aksi perampokan. Sejumlah barang bukti ditemukan. Seperti tongkat pemukul dan semprotan obat nyamuk yang belum sempat digunakannya.
Haryanta menambahkan, pemeriksaan dilakukannya secara hati-hati karena pelaku masih dibawah umur. Pihak keluarga maupun sekolah sudah datang ke kantor polisi atas tindakan yang dilakukan remaja ini. "Pelaku ini masih pelajar SMP. Bisa-bisanya melakukan tindakan seperti itu," ucapnya.
Kini, R mendekam di Panti Rehabilitasi Remaja di bawah naungan Dinas Sosial Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Prediksi Skor Liechtenstein vs Lithuania di Liga Nations UEFA: Rinktinė Menang di Kandang Lawan
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Jepang vs Uruguay: Ko Itakura Targetkan Kemenangan
Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di Liga Nations UEFA: The Green Army Curi Poin di Fadil Vokrri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022