Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 20 Agustus 2017 | 08.20 WIB

Dihantam Mobil LCC, Xenia Terbalik

Mobil Xenia dengan nomor polisi BP 1237 JD yang dihantam Datsun Go - Image

Mobil Xenia dengan nomor polisi BP 1237 JD yang dihantam Datsun Go

JawaPos.com - Bagi pengemudi agar lebih memerhatikan kondisi fisik pada saat berkendara. Jangan memaksakan mengendalikan mobil ketika masih dalam mabuk. Bila tetap melakukannya, maka dampaknya seperti yang dialami Cristian Lolowang.


Pengemudi mobil sedan low cost green car (LCGC) jenis Datsun Go BP 1264 IJ itu menabrak bagian belakang mobil Daihatsu Xenia BP 1237 JD di Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu (19/8) pukul 09.00.


Akibatnya mobil Xenia yang dikendarai Pratisno masuk ke parit. Sedangkan kendaraan Cristian, langsung terbalik. "Kecelakaan itu tidak ada korban jiwa. Hanya materil saja," ujar Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayupati, sebagaimana yang dikutip dari Batam Pos (Jawa Pos Group).


Putu menduga, kecelakaan ini akibat Cristian dalam pengaruh minuman beralkohol. Sebab saat petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), tercium bau alkohol saat Cristian berbicara.


Putu mengatakan saat ini pihaknya masih meminta keterangan dari pelaku penabrak maupun korban. Kedua kendaraan yang terlibat lakalantas tersebut sudah dibawa ke Polresta Barelang.


Terkait dengan banyaknya kecelakaan pada akhir-akhir ini, Putu mengimbau masyarakat, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Bagi pengguna kendaran bermotor, agar selalu menggunakan helm, kendaraan yang layak.


Begitu juga dengan pengendara mobil, Putu meminta selalu mengenakan safety belt. "Bila mengantuk dan lelah jangan berkendara," ucapnya.


Dan yang paling penting kepada masyarakat yang sedang dalam pengaruh alkohol sebaiknya tak berkendara. "Bisa jadi korban dan pelaku lakalantas. Satu lagi selalu memakai SIM," ujarnya.


Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore