
Ilustrasi
JawaPos.com - Anggota Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap bandar sabu-sabu dan dua kaki tangannya. Mereka adalah Dede Septian, 25, dan dua anak buahnya yang bernama Habibie Alfiansyah, 28, dan Muhammad Aldi , 23.
Ketiganya ditangkap di sebuah kamar kost di sebuah rumah kos-kosan di kawasan Jalan Swadaya Ujung RT 009 / RW 017, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita 11,97 gram sabu senilai Rp 18 juta sisa dagangan haram mereka. Sabu-sabu itu terbagi ke dalam 28 paket kecil-kecil.
Turut disita, empat unit ponsel, alat hisap sabu alias bong milik para pelaku, satu buah cangklong, dua buah pipet kaca, dua sendok yang terbuat dari sedotan, dan satu unit timbangan elektrik.
Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Mustakim menjelaskan, begitu ditangkap ketiganya langsung menjalani pemeriksaan. Termasuk dilakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap jaringan besar para pelaku.
"Isi ponsel mereka sedang diselidiki karena berisi daftar kontak dan sms-sms terkait narkoba," ujar Mustakim di Mapolsek Tanah Abang, kemarin (23/7).
Menurutnya, ketiganya ditangkap ditangkap di kamar kosan yang disewa MS saat sedang asyik berpesta sabu. Dede sendiri sudah cukup lama dipantau petugas lantaran adanya informasi ke polisi kalau Dede ini kerap mengonsumsi sekaligus menjual narkoba jenis sabu-sabu.
"DS (Dede Septian) sendiri adalah pemakai sekaligus pengedar, sedangkan dua temannya itu hanya pemakai saja," ujar Mustakim dikutip Indopos (Jawa Pos Group).
Terhadap Dede polisi menjeratnya dengan Pasal 114 Undang-undang Narkotika No. 35 tahun 2009 dengan ancaman 20 tahun penjara, sedangkan Habibie dan Aldi dijerat Pasal 112 Undang-undang Narkotika No.35 tahun 2009 dengan ancaman 5 tahun penjara.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
