Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 24 Juli 2017 | 07.08 WIB

Gerilya di Lokalisasi, Pasiennya Cewek Seksi, Ternyata Ini Bisnisnya

ilustrasi PSK - Image

ilustrasi PSK

JawaPos.com - Peredaran narkoba jenis sabu yang makin masif di Indonesia tidak terlepas dari peran si pengedar. Makin luas jangkauan edarnya maka makin besar bisnis haram ini.



Seperti kisah yang dialami oleh Amang Rahmat, sudah lebih dari setahun ia aktif menjelajahi sejumlah lokalisasi prostitusi. Tentu saja bukan persoalan birahi yang ia cari, tapi para pelanggan baru.



Pria 40 tahun itu bergerilya dari satu lokalisasi ke lokasasi lainnya untuk mengedarkan barang haramnya kepada para wanita penjaja cinta. Seiring berjalannya waktu, bisnis haram yang digeluti Amang makin besar.



Pelanggannya kian banyak. Mayoritas adalah PSK berwajah cantik dan berduit banyak. Namun, di tengah bisnisnya yang lagi moncer, Amang akhirnya harus menerima kenyataan pahit. Dia bakal menghuni penjara setelah ditangkap polisi.



Sebelum ditangkap, gerak-gerik Amang sudah diintai pihak berwajib sejak Mei lalu. “Dia (tersangka, red) diduga otak peredaran sabu di lokalisasi itu,” ujar Kasatreskoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo, Minggu, (23/7).



Petugas menyita delapan paket sabu-sabu seharga Rp 300 ribu hingga Rp 2 juta. Pihak berwajib juga mengamankan uang hasil penjualan sebesar Rp 1,2 juta.



Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Amang mengambil sabu-sabu dari seorang bandar di Kalimantan Selatan.



“Dari hasil interogasi bahwa pelaku membeli sabu dari Banjarmasin pada Juni 2017 yang lalu seberat 25 gram dengan harga Rp 30 juta. Kemudian dipecah oleh pelaku menjadi beberapa paket dan telah laku dijual dengan harga Rp 40 juta,” bebernya.




Amang dijerat Pasal 114 (1) subsider Pasal 112 (1) Undang -Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore