Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 Juli 2017 | 13.41 WIB

Pegawai Bank Tilep Uang KUR Puluhan Juta

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com – Seorang oknum pegawai bank berinisial HCP (26) nekat memotong Bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dana dari masyarakat untuk usaha warga itu dipotong hingga belasan juta.

Kasus tersebut kini sudah masuk tahap tiga dan tersangka sudah dibawa dari Kejaksaan menuju Rutan Sukamiskin Bandung. Penyelidikan Intel Kejari mengungkap penyaluran KUR ditemukan tindak pidana korupsi dalam penyaluran.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tasikmalaya Herdwi Witanto menjelaskan, modus yang dilakukan oleh tersangka yaitu dengan menyuruh sekitar 30 warga mengajukan KUR. Dana yang sudah turun dia potong sampai Rp 15 juta per orang.

“Yang diterima hanya sekitar lima sampai sepuluh juta,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, kemarin (20/7).

Aksi oknum pegawai bank itu terbongkar, setelah kredit-kredit KUR nasabah bank diketahui macet dan setelah dicek dana yang dicairkan dengan yang diterima peminjam tidak sinkron. “Pengembalian kredit itu tidak bisa maksimal, karena yang diterima hanya lima juta,” katanya.

Peminjaman bisa berjalan dengan mulus, sebab dengan jabatannya tersangka punya kewenangan menyetujui atau tidak  pengajuan. Bahkan ada peminjaman yang melebihi plafon atau ketentuan batas pengajuan. ”Jadi misalkan maksimal hanya boleh dua puluh lima juta, ini ada yang sampai tiga puluh juta,” terangnya.

Kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka mencapai angka Rp 429 juta. Tersangka sudah melanggar Undang-undang Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. “Kalau korupsi kan bisa seumur hidup, tapi nanti kita lihat perkembangan kasusnya,” jelas dia.

HCP pun kini digiring oleh petugas ke Rutan Sukamiskin Bandung untuk menjalani proses hukum tahap tiga dimana dirinya akan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor. Saat melewati wartawan, HCP hanya bisa tertunduk sambil menutupi wajahnya dari sorotan kamera.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore