
Ilustrasi
JawaPos.com -Sebanyak 1.011 guru dan tenaga pendidikan honorer di Lombok Barat (Lobar) mendapat SK bupati. SK yang dikeluarkan ini akan menambah penghasilan yang layak bagi pahlawan tanpa jasa tersebut.
“Ini program bupati yang akan memberikan SK kepada guru dan pegawai honorer,” ungkap Kepala Dikbud Lobar Hendrayadi sebagaimana dilansir Lombok Post (Jawa Pos Group), Selasa (27/6).
Dikatakan, pemkab Lobar merealisasikan komitmennya untuk memperhatikan para guru dan pegawai honorer yang memiliki penghasilan tidak layak. Dikbud menetapkan pemberian SK bagi 1.100 guru dan tenaga operator tidak tetap. Pada SK tahap pertama ini, jumlah guru tidak tetap SD yang dapat difasilitasi pada SK pertama ini sebanyak 711 orang. Sementara operator jumlahnya 205 orang dari SD.
Sedangkan untuk guru tidak tetap SMP yang mampu terjaring sesuai Perbup sebanyak 95 orang se-Lobar. Ketentuan mereka bisa menerima SK setelah memenuhi syarat. Jumlah waktu mengajar minimal 12 jam dengan masa mengabdi di atas lima tahun.
“Jumlah total untuk guru tidak tetap yang mendapat SK 806 orang, sedangkan untuk operator 205 orang. Pemberian insentif diterima jelang Lebaran melalui masing-masing UPTD Dikbud kecamatan,” kata Hendra.
Lebih jauh dijelaskan, untuk guru di daerah terpencil terluar dan terdalam (3T) dan memenuhi syarat sudah diakomdir semua. Namun jumlah guru di daerah 3T yang memenuhi syarat sangat minim. Guru yang dikategorikan 3T juga pernah menerima guru daerah terpencil (Gudacil).
Semua guru ini diakomodir mulai masa kerja 5 tahun ke atas. Sedangkan guru yang mengajar di luar 3T, persyaratan masa mengabdi sembilan tahun.
Terpisah Kepala SDN 1 Gegelang Lombok Barat Elis Rahayu menuturkan, dari empat guru honorer di sekolah dipimpinnya, ada tiga guru yang mendapat SK bupati.
“Alhamudillah ini termasuk banyak yang menerima SK bupati. Tidak seperti sekolah lainnya kadang ada delapan honorer, yang diterima cuman dua,” kata perempuan berjilbab ini.
Pada tahun ajaran baru ini, Elis akan memberikan arahan kepada guru honorer yang mendapat SK bupati ini. Bagaimana pun penghasilan yang didapatkan dari sekolah melalui dana BOS tetap akan diterima meski sudah mendapat SK. “Tetap akan kita kasih mereka seperti biasa di sekolah,” tutupnya. (jay/r7/nas/JPG)

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
