Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 22 Juni 2017 | 15.58 WIB

Operasi Ramadan, Puluhan Penjudi Diamankan

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com- Banyaknya laporan yang diterima masyarakat adanya soal perjudian membuat panas telinga aparat kepolisian. Sebagai bentuk keseriusan menanggapi adanya laporan perjudian dadu gurak tersebut, Tim Crisis Response Team (CRT) Dragon Polda Kalteng, dengan berseragam hitam ala anggota Densus 88, menyerbu lokasi perjudian dadu gurak di Jalan Temanggung Tilung XVI, Rabu (21/6) dini hari.


Akibatnya, puluhan pria yang sedang asik berjudi kocar-kacir. Dari penggerebekan tersebut, sebanyak 68 orang berhasil diamankan, di mana delapan di antaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka pun diinapkan di Mapolda Kalteng.


“Bahkan, enam orang setelah kita cek urine hasilnya positif. Kita serahkan ke BNN Kalteng untuk proses selanjutnya,” ujar Kapolda Kalteng, Brigjen Pol Anang Revandoko melalui Direskrimum Kombes POL Ignatius Agung Prasetyoko, kepada awak media, seperti dikutip Kalteng Pos (Jawa Pos Group).


Ignatius menambahkan, dalam operasi cipta kondisi pada bulan ramadan dan menjelang lebaran dengan sandi ''Operasi Ramadniya Telabang Tahun 2017'', dilakukan pihaknya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa di bulan ramadan.


“Kami berupaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Dengan menindak penyakit masyarakat (pekat) yang termasuk seperti perjudian, prostitusi, perbuatan asusila, premanisme, miras, narkoba,” ungkap Agung.


Selain mengamankan puluhan orang, dalam razia tersebut, pihaknya juga menyita 66 handphone, uang Rp13.105.000, seperangkat alat bermain dadu gurak, lilin dan tikar serta 56 unit kendaraan sepeda motor, tak terkecuali sepeda motor dinas. 


Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait yang membidangi terkait permasalahan pekat ini. Sehingga, seluruh pelaku hanya dilakukan pembinaan dan dikenakan wajib lapor.


“Kita kenakan wajib lapor. Untuk sepeda motor, bisa diambil jika menunjukkan bukti kepemilikan,” ungkapnya.(ami/wnd/jpg).

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore