Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 Mei 2017 | 20.29 WIB

Begal Modus Pocong Bikin Resah Warga Depok, Ternyata...

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Warga Kota Depok resah beredarnya kabar begal yang mengenakan pakain pocong di dekat kuburan cina Jalan Raya Margonda. Kabar itu beredar luas dalam postingan di berbagai media sosial.

Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan, telah mendapatkan informasi beredarnya postingan tersbeut. Namun, hingga kini Polresta Depok belum mendapatkan laporan masyarakat terhadap aksi begal dengan modus pocong.

“Belum ada laporan, bahkan kami telah berkoordinasi dengan Polsek Beji terkait begal dengan modus pocong,” ujar Firdaus kepada Radar Depok (Jawa Pos Group), Selasa (09/05).

Firdaus menjelaskan, sepanjang penyelusuran pihaknya bahwa di Jalan Raya Margonda tidak ada kuburan cina seperti halnya di dalam postingan tersebut.

Postingan itu bertuliskan: “hati-hati ada begal menyamar menjadi hantu, kalau ketemu begini lebih baik lanjut jangan kepo kalau dia ditengah jalan tabrak aja ga usah takut setan bakal takut kalo ketemu manusia dan kalau ditabrak bakal hilang, TKP dekat margonda sebelum kuburan cina depok”.

Firdaus mengungkapkan, dalam menerima informasi apapun melalui media sosial, masyarakat harus cerdas. Masyarakat harus mengetahui sumber informasi tersebut dan menelaah isi dari pesan tersebut.

Masyarakat diharapkan dapat menilai sendiri apakah berita tersebut benar atau tidak. Juga, tidak mudah terpancing informasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. “Beritanya tidak benar atau hoax (bohong),” terang Firdaus.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho menuturkan, perbuatan pencurian kendaraan bermotor dengan disertai kekerasan dan masyarakat umum menyebutnya begal. Umumnya, modus begal dengan mendekati korbannya yang tengah mengendari kendaraan.

Setelah itu, pelaku begal menyerang korban yang telah di incarnya, baik menggunakan senjata tajam maupun dengan hal lainnya, guna mendapatkan kendaraan korban. “Kami belum menerima laporan terkait pembegalan dengan modus pocong,” singkat Teguh. (dic/pj/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore