
Ilustrasi
JawaPos.com - Nur (34), seorang ibu rumah tangga harus berurusan dengan polisi. Warga Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi, itu menjadi bandar narkoba jenis sabu-sabu. Dari tangannya, petugas juga mengamankan barang bukti sabu sabu seberat 9,03 gram.
Kapolres Indramayu AKBP Eko Sulistyo Basuki SIK SH MH, melalui Kasubag Humas AKP Heriyadi, didampingi Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori, membenarkan penangkapan tersebut. Ibu muda itu kini menjalani pemeriksaan petugas Satresnarkoba Polres Indramayu.
Menurut Heriyadi, penangkapan terhadap tersangka dari hasil pengembangan, setelah sebelumnya Satresnarkoba menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tersangka ditangkap dirumahnya dan dilakukan penggeladahan.
“Barang bukti sabu tersebut disimpan di dalam plastik klip warna bening dan dibungkus dengan kertas tisu serta dilakban warna coklat. Selain itu juga disita satu pipet beling dan korek api, serta satu unit handphoe yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi,” ujarnya, Kamis (27/4).
Petugas kini melakukan pendalaman guna mengetahui asal barang haram tersebut. Akibat perbuatannya itu, Nur terancam kurungan penjara paling lama lima tahun, karena melanggar Pasal 114 ayat ayat 2 Jo 112 UU RI Nomor 35 tentang Narkotika. (kom/yuz/JPG)

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
