
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari memperlihatkan sejumlah barang bukti narkotika yang diamankan. (Istimewa)
JawaPos.com - Seorang pria berinisial S, 40, tidak berkutik saat gerak-gerik mencurigakannya terendus polisi. Berawal dari kepanikan saat razia malam, Polres Metro Tangerang Kota justru membongkar jaringan peredaran ganja 1 kg siap edar.
Penangkapan ini terjadi saat personel gabungan menggelar patroli Operasi Cipta Kondisi JAGA JAKARTA+. Petugas yang curiga langsung menggeledah pelaku dan menemukan barang bukti yang mengejutkan di dalam tasnya.
Peristiwa ini bermula pada Kamis (28/5) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB di depan Perumahan Victoria Park Residence, Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang. Petugas yang sedang bersiaga melihat seorang pengendara motor Yamaha Mio putih yang mendadak panik.
Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta tersebut kedapatan membawa sejumlah paket ganja siap edar di dalam tas selempangnya. Polisi yang sigap langsung mengamankan pelaku sebelum sempat melarikan diri dari lokasi razia.
Dari pemeriksaan awal di tempat, polisi menemukan sembilan linting ganja siap pakai dan delapan paket ganja yang dibungkus kertas nasi coklat. Total berat awal dari temuan di jalan raya ini berkisar 40 gram lebih.
Merasa ada yang tidak beres, petugas bergerak cepat menginterogasi tersangka di lokasi. Hasil interogasi malam itu menuntun polisi melakukan pengembangan ke rumah kontrakan tersangka di kawasan Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Di lokasi kedua inilah polisi berhasil menemukan barang bukti yang jauh lebih besar. Petugas mengamankan satu paket besar ganja yang dibungkus lakban coklat dengan berat brutto mencapai 1.011 gram atau lebih dari satu kilogram, lengkap dengan sebuah timbangan digital.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menjelaskan, tersangka mengedarkan ganja dengan sistem paket kecil untuk diedarkan kepada para pembeli di wilayah Tangerang dan sekitarnya.
"Modus pelaku yaitu mengemas ganja dalam paket-paket kecil siap edar untuk kemudian dijual kembali. Pengungkapan ini berawal dari kegiatan patroli cipta kondisi yang rutin dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota," ujar Jauhari dikutip Minggu (31/5).
Akibat bisnis haramnya ini, tersangka S kini harus menghadapi konsekuensi hukum yang sangat berat. Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis terkait kepemilikan dan peredaran narkotika golongan satu jenis tanaman.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
