Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 Maret 2017 | 06.20 WIB

Karena Facebook, PNS Dipolisikan

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com – Bagai pepatah, Mulutmu harimaumu, itulah ungkapan yang pantas dialamatkan kepada Nurlaila Umasangaji, warga Kelurahan Bastiong Ternate Selatan.

Bagaimana tidak, oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ternate ini dipolisikan lantaran menulis status bernada menghina dan melecehkan orang lain dan mempostingnya di media sosial (Medsos) Facebook.

Tak terima, korban yang bernama Siti Amina (40) kemudian bertandang ke Mapolsek Ternate Selatan, Selasa (14/3) untuk membuat laporan resmi.

Kepada polisi, Siti yang ditemani sang suami Badrun ini menceritakan, kejadian tersebut sudah terjadi berulang kali. ”Setiap dia (pelaku, red) kalau lihat saya, pasti kasih naik status yang menghina saya dan itu sudah terjadi beberapa kali, namun saya tidak menanggapinya,” tutur Siti di hadapan polisi sebagimana dilansir dari Malut Post (Jawa Pos Group).

Padahal menurut Siti, tidak pernah terjadi sesuatu antara dirinya dengan pelaku. ”Kalau mau bilang iri, tidak mungkin karena dia seorang pegawai, sedangkan saya hanya honorer,” tambah wanita yang juga bekerja di PPN Ternate itu.

Lanjut Siti, yang membuat dirinya tidak tahan dengan tingkah Nurlaila adalah status terakhir yang dipostingnya pada beberapa hari lalu yang sangat melecehkan diririnya dan suami. Isi status itu penuh dengan kata-kata kotor yang menyudutkan keluarganya. 

”Saya kan tidak pernah salah sama dia, kenapa sampai tulis status begini,” katanya dengan nada kesal sembari memperlihatkan bukti status pelaku yang diposting dan menegaskan akan tetap memprosesnya.

Pihak kepolisian kemudian membuat laporan resminya. ”Kita sudah terima laporan korban, selanjutnya kita akan proses. Nanti kita panggil saksi dan pelaku untuk diperiksa,” jelas Kanit Binmas Polsek Ternate Selatan Aiptu Amrin Jolo. (mg-03/jfr/sad/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore