
Petugas Bakamla memeriksa KM Putra tunggal yang diamankan karena memuat kasur bekas tanpa dokumen di perairan Tanjung Dato Batam.
JawaPos.com - Badan Keamanan Laut (Bakamla) merilis hasil tangkapan dari Kapal Pengawas (KP) Hiu Macam-04 milik Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP-KKP).
Armada KKP tersebut menggagalkan rencana penyelundupan yang dilakukan oleh awak kapal motor (KM) Putra Tunggal yang membawa kasur bekas, di perairan Tanjung Dato, Batam, pada Rabu (9/3) pagi lalu.
Kini awak kapal tersebut tengah diproses oleh jajaran Polda Kepulauan Riau (Kepri). Diketahui jumlah kasur bekas yang diangkut kapal tersebut mencapai 441. Rencananya kasur bekas yang dibawa dari Moro akan dikirim ke Kuala Tungkal, Jambi.
Atas perbuatannya, nakhoda dan awak kapal dikenakan sanksi aksi karena telah melanggar undang-undang (UU) Pelayaran nomor 17/2008 pasal 312 junto pasal 145, pasal 307 junto pasal 131 ayat 2, pasal 301 ayat 1 junto pasal 117 ayat 2 dan pasal 310 junto pasal 135.
Sebab saat berlayar kapal itu tidak memiliki sejumlah dokumen, seperti SIJIL, alat komunikasi radio dalam kapal, SKK dan manifest tidak sesuai serta tidak memiliki dokumen surat garis muat.
"Setelah melalui proses pemeriksaan, kapal ini akan diserahkan ke instansi yang berwenang untuk ditindak lanjuti. Saat ini kapal itu banyak melakukan pelanggaran yang ditemui," ujar Kasubag Humas Bakamla, Kapten Marinir Mardiono seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Minggu (13/3).
Kata Mardiono, kapal tersebut ditangkap oleh KP Hiu Macam -04 saat sedang melaksanakan operasi turin dibawa komando Bakamla. Penangkapan tersebut bermula saat KP Hiu Macam yang dinakhodai Capten Rasdianto memantau adanya aktifitas kapal yang mencurigakan melalui radar kapal di posisi 00 08 708 LS- 103 51 657 BT.
"Saat didekati ternyata kapal itu bermuatan 441 kasur bekas dan ketika diperiksa dokumen banyak yang tak ada dan tak sesuai," ujar Mardiono.
Kapal bersama tiga ABK kapal itu akhirnya dibawa ke dermaga Armada Kamla Batam di Jembatan II Barelang. (eja/iil/JPG)

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
