
Photo
JawaPos.com - Miris nian tindak asusila yang menimpa LR, 14. Tapi, lebih memilukan lagi, saat mengetahui bagwa pelaku yang memperkosa terhadap siswi SMP itu adalah bocah kelas VI SD yang berinisial MN. Pemerkosaan ini terjadi di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Orang tua korban, Sukana, 39, mengungkapkan bahwa putrinya, LR, kenal dengan pelakunya di jejaring sosial. Dari perkenalan di Facebook itu, korban dengan pelaku semakin dekat dan saling tukar nomor telepon. Lama-lama, keduanya membuat janji untuk bertemu di sebuah tempat.
Tepatnya, Sabtu (28 Januari 2017) sekitar pukul 19.00, LR dihubungi pelaku melalui pesan singkat. Korban langsung mengiyakan ajakan si bocah yang mengajak ke sebuah gubuk di tengah kebun. Di situlah korban "dieksekusi" pelaku.
"Di gubuk itu putri saya diberi minum es dan diberi pil Dextro. Lalu pusing dan lemas. Saat itulah putri saya diperkosa pelaku dan dua temannya," katanya saat dimintai komentar di kediamannya kemarin (8/2).
Pelaku lainnya adalah DI, 19, warga Palimanan Barat, dan AP, 20, warga Desa Panongan. Setelah diperlakukan tidak senonoh, korban diantar pulang sekitar pukul 21.30 dalam kondisi mabuk dan tidak bisa diajak bicara. "Anak saya pulang-pulang kondisinya berantakan. Diajak bicara nggak nyambung. Setelah saya beri minum air hangat dan disuruh mandi, baru dia cerita telah diperkosa tiga orang," ujarnya.
Berdasar pengakuan putrinya, Sukana langsung menghubungi mandor setempat untuk mendampinginya menuju rumah pelaku. Namun, saat dicari, dua pelaku DI dan AP sudah melarikan diri. Sedangkan MN, dengan didampingi orang tuanya, langsung dipertemukan di balai desa.
"Saat dilakukan mediasi, MN mengakui perbuatannya, bahkan orang tuanya meminta permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi, kami tidak terima dan harus diselesaikan dengan jalur hukum," ucapnya.
Sementara itu, Mandor Desa Palimanan Barat Sunarto menyatakan bahwa permasalahan yang dialami warganya tersebut sudah melampaui batas.
Namun, Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra yang diwakili petugas PPA Ipda Irwan mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui kasus tersebut. Menurut dia, mungkin petugas lain yang menanganinya. (arn/c10/ami)

Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
