
Ilustrasi
JawaPos.com – Polisi akhirnya berhasil meringkus Ramli Daeng Siapa (35) yang merupakan residivis pencurian dengan pemberatan alias perampok di tempat kerjanya, Perumahan Anggrek Minasaupa Makassar.
Ramli telah menjadi DPO Polres Maros sejak 9 Januari 2017 lalu. Namun, keberadaan pelaku baru berhasil terendus pada Sabtu (4/2) sore kemarin.
Dilansir dari pojoksulsel.com (Jawa Pos Group), Unit Resmob Polres Maros dibantu Tim Khusus Ditreskrimum Polda Sulsel langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di tempat kerjanya.
Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Erwin Zadma mengatakan Ramli bukan hanya menjadi buronan Polrea Maros. Tetapi sejumlah Polres di jajaran Polda Sulsel, maupun Polres di jajaran Polda Sulbar telah sedang mencari pelaku.
“Pelaku ini telah menjadi DPO dari Polres Maros, Polres Barru, Polres Pangkep, Polres Pinrang, Polres Takalar dan Polres Polman,” kata Kombes Pol Erwin Zadma, Minggu (5/2).
Erwin Zadma menyebutkan, pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang berhasil diciduk ganungan personel Resmob Maros dan Timsus Polda Sulsel, tidak beraksi sendirian.
Sejauh ini, Ramli telah menyebutkan dua temannya ikut membantu saat beraksi. Polisi pun masih mengejar dua pelaku lainnya, yang identitasnya telah diketahui.
Ramli pun mengaku menjadi residivis kasus curat sejak tahun 1999. Setelah menjadi residivis itu, Ramli sudah 33 kali beraksi di Sulsel dan Sulbar.(pjk/sad/JPG)

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
