Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 23 Januari 2017 | 18.16 WIB

Ibu Cantik Simpan 1.000 Pil Haram

Ilustrasi - Image

Ilustrasi


JawaPos.com- Satnarkoba Polres Banyuwangi meringkus dua pengedar pil treks tanpa mengantongi izin edar. Sebanyak 1.107 butir pil haram itu berhasil disita aparat dari kedua pelaku. Salah satunya merupakan seorang perempuan.



Kedua tersangka adalah Ahmad Fikri Amali, 26, warga Dusun Krajan, Desa Gladag, Rogojampi, Banyuwangi dan Heni Yulianti, 27, warga Dusun Sukolilo, Desa Sukomaju, Srono, Banyuwangi.Keduanya diringkus secara terpisah oleh petugas.



Kesuksesan anggota satnarkoba tersebut berawal dari penangkapan Ahmad Fikri di rumahnya pukul 19.00 pada Jumat (20/1). Di rumah pengedar kelahiran Desa Sukomaju, Kecamatan Srono, itu, aparat menemukan 107 butir pil treks, uang tunai Rp 100 ribu, HP Nokia, serta bukti lain.



Kasatnarkoba Polres Banyuwangi AKP Agung Setya Budi menjelaskan, obat yang masuk daftar G tersebut didapat pelaku dari lelaki dengan panggilan Andi yang dulu pernah tinggal satu wilayah di Dusun Sukolilo, Desa Sukomaju. Pil treks itu tidak hanya diedarkan di wilayah Srono, namun juga di kecamatan lain seperti Rogojampi.



’’Malam itu pelaku langsung kami interogasi. Kemudian, muncul pengakuan bahwa pil tersebut berasal dari Desa Sukomaju, Kecamatan Srono,’’ jelas Agung kemarin.



Berbekal informasi dari Ahmad Fikri itu, esoknya petugas menangkap pengedar lain. Pada Sabtu (21/1) pukul 15.30, aparat mengamankan seorang ibu rumah tangga bernama Heni Yulianti, 27, warga Dusun Sukolilo, Desa Sukomaju, Srono. Perempuan tersebut ditangkap lantaran memiliki 1.000 butir pil treks.



Selain itu, HP milik perempuan tersebut disita sebagai bukti pendukung. ’’Pemasok pil jaringan Heni berinisial PN. Berdasar keterangan, dia tinggal di daerah Warengan, Kecamatan Rogojampi,’’ katanya.



Dari informasi yang didapatkan pihak Satnarkoba Polres Banyuwangi, pil yang sering disalahgunakan itu dipasok setiap sepuluh hari. PN yang saat ini ditetapkan sebagai target operasi (TO) biasanya datang mengirim barang secara langsung ke kediaman pelaku yang kini berstatus sebagai tersangka tersebut. ’’Berdasar hasil pengembangan, bisa ada lagi tersangka lain. Kami masih memburunya,’’ tegasnya. (tfs/aif/c23/diq)


Editor: Miftakhul F.S
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore