
Jasad Neli yang telah dibunuh sahabatnya sendiri Ayu Permata Sari
JawaPos.com - Air mata Ayu Permata Sari, 23, terus mengalir saat ditanya petugas penyidik Satreskrim Polres Solok Kota. Sesekali nafasnya terlihat sesak, saat memberikan keterangan. Dia mengaku menyesal telah membunuh dan mengubur jasad Neli Agustin (19), teman wanita yang dikasihi itu di kamar tidurnya.
Dilansir Padang Ekspres (Jawa Pos Group), perempuan bertubuh kecil dan tomboi itu mengisahkan, kedekatannya dengan almarhumah berawal dari berkenalan di radio beberapa tahun lalu.
Setelah itu, keduanya bertukar nomor telepon dan saling berkabar melalui jaringan seluler. Akhirnya, kedua perempuan ini bertemu dan menjalin keakraban.
“Saya dan korban baru berteman dekat sejak 3 bulan terakhir,” kata Ayu kepada penyidik yang disaksikan Kasat Reskrim Polres Solok Kota AKP R Natun, di Mapolres setempat, Rabu (30/11).
Diceritakan Ayu, sebelum pembunuhan itu dirinya terlibat cekcok sengit dengan korban. Puncak cekcok itu berawal ketika korban menyebut pelaku dengan kata “Kau”.
Selama ini, menurut putri kelima dari enam bersaudara itu, korban tak pernah memanggilnya dengan sebutan tersebut. Dia biasa dipanggil dengan sebutan “Kakak”. “Karena takut kedengaran ribut-ribut, saya bawa korban ke dalam kamar,” katanya.
Sampai di kamar, korban tetap meronta-ronta. Tanpa pikir panjang, pelaku langsung mengambil linggis yang berada di kamar itu dan memukulkan ke bahu Neli hingga tersungkur. Saat merintih kesakitan, korban kembali dipukul dengan linggis.
Pelaku mengaku saat itu korban masih terlihat bernafas dan merintih. Ayu lalu menghantamkan linggis kembali ke bagian mulut korban hingga tewas seketika.
“Saya sudah panik dan takut ketahuan, makanya saya habisi Neli hingga mati,” terang korban sambil tersedu-sedu.
Melihat rumah masih sepi, Ayu bergegas menggali lantai kamarnya yang masih tanah. Dengan kedalaman sekitar 60 cm, pelaku menguburkan korban di dalam kamarnya. “Setelah saya kubur, saya tutup dengan karpet plastik,” katanya.
Soal keberadaan linggis yang ada di kamarnya, Ayu mengaku tidak sengaja. “Kamar saya itu seperti gudang, kami baru pindah ke Kandangaua sekitar 2 tahun lalu,” kata Ayu yang mengaku tidak tertarik dengan laki-laki.
Karena tidak tahan menyembunyikan kekejaman itu, dia melapor ke polisi dan mengakui telah membunuh korban.
Kasat Reskrim Polres Solok Kota, AKP R Natun mengatakan, pengungkapan kasus pembunuhan ini berawal dari pengakuan pelaku didampingi pamannya yang melaporkan kejadian tersebut ke polisi, Senin (28/11) sekitar pukul 21.00 atau tiga hari setelah pembunuhan.
“Pelaku merasa resah dan tidak tahan memendam perbuatannya itu,” terang R Natun. Atas perbuatan itu, tersangka dijerat Pasal 33 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (rch/iil/JPG)

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
