Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 November 2016 | 10.41 WIB

Berpakaian Ketat, Perempuan ABG dan IRT Ditangkap Satpol PP

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com LANGSA - Kendati Aceh telah menjadi satu-satunya provinsi yang menerapkan syariat Islam dalam aturan daerahnya, namun tetap saja ada warganya yang melanggar.



Salah satu bentuk pelanggaran yang dilakukan warga yakni berpakaian ketat dan tidak sesuai dengan syariat Islam.



Alhasil selama sehari Kamis (4/11) razia digelar, Satpol PP Wilayatul Hisbah (WH) menjaring 26 perempuan baru gede dan ibu rumah tangga (IRT).



Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Ibrahim Latif menjelaskan, bersama WH pihaknya terus mengencarkan razia penertiban busana.



“Razia kita gelar di-back up polisi Polres Langsa dan Polisi Militer (POM)," sebut Ibrahim Latif dilansir Rakyat Aceh (Jawa Pos Group), Jumat (4/11).



Ibrahim Latif menyebutkan, bentuk pelanggaran hukum yang telah dilakukan wanita itu di antaranya, berpakaian ketat dan ada yang tak pakai jilbab. "Bahkan ada yang berpakaian seronok,” ungkap Ibrahim Latif. 



Terhadap wanita yang sudah dirazia langsung diberikan pembinaan di tempat dan diperingatkan berpakaian Islami. Umumnya yang terekena pembinaan lapangan itu yakni pemakai jilbab.



Setelah digelandang Satpol PP/WH para wanita itu diwajibkan membuat surat pernyataan di atas materai. Di dalam pernyataan itu disebutkan akan patuh dan aturan hukum syariat Islam.



Mereka berjanji akan tetap berbusa Islami setiap keluar rumah. Kalau kedapatan lagi berpakaian ketat, atau tidak memakai jilbab.



Razia busana akan terus digelar, kendati pun situasi hujan. "Aceh berlaku syariat Islam dan harus berlaku secara kaffah dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat Aceh," sebut Ibrahim Latif. (ris/min/iil/JPG)

Editor: Thomas Kukuh
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore