Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 30 November 2015 | 15.15 WIB

Besok Hari Terakhir PUPNS di BKD, Ribuan PNS Terancam Pensiun Dini

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Hari Selasa (1/12), merupakan batas akhir penyampaian berkas faktual pendaftaran ulang pegawai negeri sipil (PUPNS) level II ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).



Meski sudah memasuki batas akir, baru 2.005 dari 4.161 PNS di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), yang mengirimkan data dan berkas faktualnya ke verifikator level II.



Sementara ada 2.159 PNS hingga kini belum mendaftar ulang. Hal ini bisa mengancam status para PNS pensiun dini.



Kepala Bidang Pengembangan Pegawai BKD Malut, Fahri Fuad mengatakan, jadwal penyerahan dokumen faktual PUPNS ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI Manado Rabu (2/12). Karena itu segera mengirimkan berkas faktualnya ke BKD bagi PNS yang belum.



"PNS yang sudah meregistrasi ke aplikasi E-PUPNS Minggu (29/11) sebanyak 4.164 orang, namun yang telah mengirimkan data dan berkas faktualnya ke verifikator level II di BKD sebanyak 2.005 orang,” katanya kepada Malut Post (Jawa Pos Group).



Dia menambahkan, penetapan pensiun atau dianggap mengundurkan diri bagi PNS yang tidak terdaftar dalam PUPNS menjadi kewenangan BKN. Yang jelas sesuai tahapan, BKD meneruskan data dan dokumen ke verifikator level III ke BKN Regional XI Manado.



Setelah BKN Regional selesai verifikasi, diteruskan ke verifikator level IV di BKN Pusat. “Jadi masih ada dua tahapan lagi setelah verifikasi di BKD," ujar Fahri. (din/ici/JPG)

Editor: Husain
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore