Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Oktober 2015 | 04.10 WIB

Edarkan Narkoba, Sepasang Pengantin Baru Masuk Penjara

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Pasangan suami sitri (pasutri) SD alias Diman (25) dan CK alias Cici (23), harus meringkuk di sel tahanan Polres Pohuwato. Warga Desa Buntulia Tengah, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, itu diduga menjadi pemakai dan pengedar sabu.

     

Informasi yang dihimpun Radar Gorontalo (Jawa Pos Group), pasutri yang baru menikah lima bulan silam tersebut ditangkap polisi berdasarkan laporan warga. Penangkapan berlangsung di rumah tersangka Kamis (1/10) pekan kemarin.



Saat penangkapan, rupanya pasutri ini tak tahu jika yang bertamu merupakan polisi. CK yang tak lain adalah istri SD sudah menyambut di depan pintu rumah. Sementara SD tetap berada di dalam rumah.



Tak berselang lama, polisi kemudian melakukan penggeledahan. Hasilnya, polisi menemukan sembilan paket sabu diduga siap edar, alat hisap sabu dan uang yang diduga merupakan hasil penjualan sabu sebesar Rp 250 ribu. Barang bukti berupa sabu didapatkan di saku celana SD yang disimpan di dalam bungkus rokok. Sedangkan alat hisap didapatkan di dalam lemari.



Keduanya kemudian digiring ke Mapolres Pohuwato untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Dari hasil tes urine yang dilakukan oleh polisi, keduanya terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Barang sabu tersebut dibeli dari wilayah Toli-Toli, Sulawesi Tengah. Sabu tersebut dibagi ke dalam 10 paket kecil yang sudah siap edar.



“Menurut pengakuan kedua tersangka ini, mereka baru berhasil menjual 1 paket saja dengan harga Rp 250 ribu dan sisanya akan tetap dijual serta dikonsumsi secara pribadi,” terang Kasat Narkoba Polres Pohuwato, AKP Andi Rusdy Ilyas. (TR-58/hsn/JPG)

Editor: Husain
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore