Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 21 September 2015 | 06.20 WIB

Beri Jatah Harian sang Kekasih, Sales Gelapkan Duit Perusahaan

DITAHAN: Polisi menyita ratusan karung berisi gula yang dijual HS (baju tahanan) ke pedagang dengan harga murah. - Image

DITAHAN: Polisi menyita ratusan karung berisi gula yang dijual HS (baju tahanan) ke pedagang dengan harga murah.

JawaPos.com - HS (32), pria asal Indramayu ini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. HS diduga telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 567 juta.



Selama ini HS sebagai sales distributor sembako di Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Saat diperiksa polisi, HS mengaku tak punya niat untuk melakukan penggelapan.



“Saya ada iktikad baik. Uang itu tidak saya pakai untuk kepentingan pribadi. Cuma memang saya jual murah (jual sembako, red) agar cepat habis,” kilahnya seperti yang dikutip Radar Cirebon (Jawa Pos Group).



Kanit Reskrim Polsek Talun Ipda Afandi mengatakan, modus pelaku adalah menjual barang-barang perusahaan dengan harga murah. Sementara uang hasil penjualan tidak disetorkan kepada perusahaan.



“Setelah ada laporan, yang bersangkutan kita tangkap tanpa perlawanan,” tutur Afandi.



Usut punya usut, meski sebagai seorang sales sembako, tapi gaya HS berlagak bos besar. HS berani memberikan jatah biaya hidup kepada sang kekasih mulai dari Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta tiap hari.



Sementara uang jatah harian tersebut bukan milik HS pribadi, melainkan perusahaan tempatnya bekerja. Karena itu HS kemudian dilaporkan ke polisi. (dri/hsn/JPG)  





 



Editor: Husain
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore