
Lokasi salah satu perusahaan yang diduga sengaja dibakar.
JawaPos.com--Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan siap mencabut izin perusahaan yang terbukti membakar hutan dan lahan di beberapa wilayah di Kalteng. Penegasan itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Kalteng, Hadi Prabowo.
“Untuk pencabutan izinnya kita menunggu proses hukum dari pihak kepolisian. Tentunya akan dilakukan lebih lanjut,” kata Hadi Prabowo kepada Kalteng Pos (Grup Jawa Pos), Rabu (16/9). Hadi menyebutkan, pihaknya juga akan mem-blacklist perusahaan tersebut jika terbukti membakar lahan.
“Otomatis akan kita black list (daftar hitam) perusahaan yang melakukan hal tersebut dan korporasinya,” ucap dia. Di sisi lain, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum ketiga perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kepada Polda Kalteng. (Baca: Akhirnya, 3 Direktur Utama Perusahaan Sawit Jadi Tersangka Pembakaran Lahan)
Sebelumnya diberitakan, setelah melalui proses penyegelan dan penyidikan, Polda Kalteng akhirnya menyatakan tiga perusahaan besar sawit terlibat dalam pembakaran lahan. Tiga perusahaan itu yakni PT Makmur Bersama Asia (PT MBA) Kuala Kapuas, PT Antang Sawit Perdana (PT ASP) Pulang Pisau, dan PT Globalindo Alam Perkasa ( PT GAP) Sampit.
Polda juga sudah menetapkan direktur utama dari masing-masing tiga perusahaan tersebut sebagai tersangka. Ketiga perusahaan itu diduga dengan sengaja melakukan atau membiarkan pembakaran lahan terjadi di areanya.(ari/jpg)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
