Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 22 Oktober 2026 | 06.54 WIB

Spotify Hapus 50 Juta Lagu Spam dan Sampah Buatan AI

Ilustrasi: Platform streaming musik populer Spotify. (Telekom Electronic Beats). - Image

Ilustrasi: Platform streaming musik populer Spotify. (Telekom Electronic Beats).

JawaPos.com - Spotify menghapus 50 juta lagu yang dikategorikan sebagai konten sampah dan spam sepanjang 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya platform streaming musik tersebut untuk membatasi penyebaran konten buatan kecerdasan buatan (AI) generatif yang dinilai mengganggu pengalaman pengguna.

Dalam pembaruan yang disampaikan melalui unggahan blog pada Selasa (20/10), Spotify menyebut telah memperbarui sistem rekomendasinya selama enam bulan terakhir. Perubahan tersebut ditujukan untuk lebih memprioritaskan karya dari artis manusia, sekaligus memastikan lagu-lagu yang teridentifikasi sebagai konten sampah atau spam tidak masuk ke dalam daftar putar (playlist) pilihan tim kurator.

Seperti dilansir dari Engadget, Spotify menjelaskan, kebijakan tersebut disusun berdasarkan perilaku pendengar saat menggunakan platform. Perusahaan meninjau lagu-lagu yang kerap dilewati, diabaikan, atau dilaporkan pengguna sebagai konten yang tidak ingin mereka dengarkan. Dari analisis tersebut, Spotify menemukan pola penolakan terhadap lagu-lagu yang dikategorikan sebagai konten sampah dan spam.

"Sejak perubahan ini diterapkan, kami melihat penurunan yang signifikan dalam keluhan pendengar terkait munculnya konten semacam itu di dalam rekomendasi," ujar pihak Spotify.

Meski demikian, perusahaan menilai upaya tersebut harus terus dikembangkan. Pelaku spam diperkirakan akan mengubah strategi untuk menghindari sistem moderasi, sehingga Spotify perlu menyesuaikan mekanisme deteksinya secara berkala.

Untuk mengidentifikasi konten bermasalah, Spotify menggunakan sejumlah indikator, mulai dari metadata, umpan balik pengguna, pola pengunggahan, hingga perangkat pendeteksi AI dari pihak ketiga. Namun, perusahaan mengakui teknologi pendeteksi tersebut masih memiliki keterbatasan. Perkembangan AI generatif juga berpotensi membuat konten sampah semakin sulit dikenali.

Di sisi lain, terdapat angka penghapusan lagu yang belum mengalami pembaruan. Spotify sebelumnya menyatakan telah menghapus lebih dari 75 juta lagu spam dari platformnya karena melakukan pelanggaran serius atau berulang terhadap aturan perusahaan.

Angka tersebut sama dengan jumlah yang diumumkan pada September 2025, ketika Spotify pertama kali mengumumkan perubahan kebijakan untuk menangani penyebaran konten AI.

Seorang juru bicara Spotify kepada Music Business Worldwide menyatakan perusahaan masih terus menghapus konten yang melakukan pelanggaran serius atau berulang terhadap aturan. Namun, juru bicara tersebut tidak memberikan pembaruan mengenai jumlah lagu spam yang telah dihapus.

Dengan demikian, meskipun Spotify melaporkan penghapusan 50 juta lagu sampah dan spam dari sistem rekomendasi sepanjang 2026, belum ada angka terbaru yang menunjukkan perubahan dari total lebih dari 75 juta lagu spam yang sebelumnya diumumkan.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore