
Ilustrasi: Platform streaming musik populer Spotify. (Telekom Electronic Beats).
JawaPos.com - Spotify menghapus 50 juta lagu yang dikategorikan sebagai konten sampah dan spam sepanjang 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya platform streaming musik tersebut untuk membatasi penyebaran konten buatan kecerdasan buatan (AI) generatif yang dinilai mengganggu pengalaman pengguna.
Dalam pembaruan yang disampaikan melalui unggahan blog pada Selasa (20/10), Spotify menyebut telah memperbarui sistem rekomendasinya selama enam bulan terakhir. Perubahan tersebut ditujukan untuk lebih memprioritaskan karya dari artis manusia, sekaligus memastikan lagu-lagu yang teridentifikasi sebagai konten sampah atau spam tidak masuk ke dalam daftar putar (playlist) pilihan tim kurator.
Seperti dilansir dari Engadget, Spotify menjelaskan, kebijakan tersebut disusun berdasarkan perilaku pendengar saat menggunakan platform. Perusahaan meninjau lagu-lagu yang kerap dilewati, diabaikan, atau dilaporkan pengguna sebagai konten yang tidak ingin mereka dengarkan. Dari analisis tersebut, Spotify menemukan pola penolakan terhadap lagu-lagu yang dikategorikan sebagai konten sampah dan spam.
"Sejak perubahan ini diterapkan, kami melihat penurunan yang signifikan dalam keluhan pendengar terkait munculnya konten semacam itu di dalam rekomendasi," ujar pihak Spotify.
Meski demikian, perusahaan menilai upaya tersebut harus terus dikembangkan. Pelaku spam diperkirakan akan mengubah strategi untuk menghindari sistem moderasi, sehingga Spotify perlu menyesuaikan mekanisme deteksinya secara berkala.
Untuk mengidentifikasi konten bermasalah, Spotify menggunakan sejumlah indikator, mulai dari metadata, umpan balik pengguna, pola pengunggahan, hingga perangkat pendeteksi AI dari pihak ketiga. Namun, perusahaan mengakui teknologi pendeteksi tersebut masih memiliki keterbatasan. Perkembangan AI generatif juga berpotensi membuat konten sampah semakin sulit dikenali.
Di sisi lain, terdapat angka penghapusan lagu yang belum mengalami pembaruan. Spotify sebelumnya menyatakan telah menghapus lebih dari 75 juta lagu spam dari platformnya karena melakukan pelanggaran serius atau berulang terhadap aturan perusahaan.
Angka tersebut sama dengan jumlah yang diumumkan pada September 2025, ketika Spotify pertama kali mengumumkan perubahan kebijakan untuk menangani penyebaran konten AI.
Seorang juru bicara Spotify kepada Music Business Worldwide menyatakan perusahaan masih terus menghapus konten yang melakukan pelanggaran serius atau berulang terhadap aturan. Namun, juru bicara tersebut tidak memberikan pembaruan mengenai jumlah lagu spam yang telah dihapus.
Dengan demikian, meskipun Spotify melaporkan penghapusan 50 juta lagu sampah dan spam dari sistem rekomendasi sepanjang 2026, belum ada angka terbaru yang menunjukkan perubahan dari total lebih dari 75 juta lagu spam yang sebelumnya diumumkan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

4 Keunggulan Introvert yang Kini Justru Diinginkan oleh Banyak Orang Pada Era Modern
4 Faktor yang Membentuk Kepribadian Introvert Menurut Penjelasan Psikologi
5 Kiat Introvert Menjadi Pemimpin Tangguh Tanpa Harus Mengubah Sifat Alami
Kenaikan Target Bansos 2026: Kemensos Wajibkan Registrasi Ulang Wajah
Jokowi Dikabarkan Deklarasi jadi Ketum PSI Awal November, KDM Disebut Ikut Pindah Gerbong
Ganggu Lingkungan Pemkot Surabaya Segel Usaha Potong Ayam di Tengah Kampung Bratang Gede
Madura United Bidik 3 Poin di Derbi Suramadu, Persebaya Surabaya Wajib Waspada
Tavares Janji Persebaya Tampil Trengginas Lawan Madura United Demi Dongkrak Klasemen
Prediksi Skor Lens vs Paris FC di Liga Prancis: Les Parisiens Kejar Puncak
Prediksi Skor Barcelona vs Real Madrid 26 Oktober 2026: El Clasico Sengit!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022