Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 19 April 2020 | 18.13 WIB

Ombudsman Dorong Seluruh ASN Kementerian Unduh PeduliLindungi

Foto: Ilustrasi: Aplikasi PeduliLindungi. (RianAlfianto/JawaPos.com). - Image

Foto: Ilustrasi: Aplikasi PeduliLindungi. (RianAlfianto/JawaPos.com).

JawaPos.com - Aplikasi PeduliLindungi telah dijamin keamanannya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Supaya aplikasi tersebut  optimal, Ombudsman mendorong seluruh kementerian dan lembaga negara mewajibkan jajarannya mengunduh aplikasi tersebut.

Menurut Komisioner Ombudsman RI Alamsyah Saragih, seharusnya seluruh kementerian dan lembaga segera menindaklanjuti surat Kemenkominfo yang meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) mengunduh aplikasi PeduliLindungi pada masing-masing smartphone-nya. Tidak hanya bagi ASN terkait, keluarga ASN juga demikian, karyawan BUMN, prajurit TNI/Polri, dan mahasiswa.

“Seluruh kementerian harus memastikan seluruh ASN dan keluarganya sudah menginstall aplikasi PeduliLindungi. Tujuannya, ASN dan keluarganya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” terang Alamsyah kepada JawaPos.com, Minggu (19/4).

Bagi Alamsyah, aplikasi PeduliLindungi bukanlah hal yang baru. Singapura dan Korea Selatan juga sudah menerapkan lebih awal pola untuk memutus mata rantai Covid-19.

"Masyarakat tidak usah berfikir negatif kepada pemerintah. Aplikasi ini justru masyarakat akan terbantu dengan mengetahui status penyebaran Covid-19 di daerahnya. Kita akan selalu diingatkan dengan aplikasi PeduliLindungi tersebut,” kata Alamsyah.

Sebelumnya Menkominfo Johnny G. Plate memberikan jaminan atas data dan privasi pengguna aplikasi PeduliLindungi. ”Kami telah menerbitkan SK Menkominfo 171/2020 yang menetapkan PeduliLindungi sebagai aplikasi penyelenggaraan tracing, tracking, fencing,” kata Johnny kemarin (18/4).

Dalam SK Menkominfo 171, telah diberlakukan aturan bahwa pihak aplikasi dan pihak terkait yang memanfaatkan nomor telepon sebagai contact tracing wajib menghapus data-data tersebut jika nanti status darurat kesehatan berakhir.

Untuk permulaan, Johnny meminta para ASN, personel TNI-Polri, serta pegawai BUMN dan anak perusahaannya untuk menjadi pelopor dalam pengunduhan aplikasi tersebut di perangkat masing-masing. ’’Selain itu, saya mengajak seluruh pesohor dan selebriti untuk meminta pengikut dan penggemarnya mengunduh aplikasi ini,” katanya.

Dirilis 8 April lalu, saat ini aplikasi PeduliLindungi diunduh sekitar 1,9 juta pengguna ponsel. Jumlah itu masih sangat sedikit karena berdasar data Kemenkominfo, ada sekitar 100 juta ponsel di seluruh Indonesia. Semakin banyak yang mengunduh, semakin tinggi pula tingkat akurasi deteksi persebaran korona di Indonesia.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=_7PIIyVIWKk

 

https://www.youtube.com/watch?v=hD3SvAu7K5c

 

https://www.youtube.com/watch?v=YJ-nU7kfVFs

 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore